Suara Indonesia News – Samosir, Akhir akhir ini, perdiskusian dan pembahasan tentang TPA seperti gak ada habis habis nya untuk dibahas, kami sampaikan kepada bapak ibu sekalian dan semua sahabat wa grup Kominfo dan lain nya, terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA ) Kab. Samosir, Sumatera Utara (Sumut) yang akhir akhir ini menjadi topic pembahasan dikalangan masyarakat Samosir, kami informasikan bahwa:
Untuk tahun ini pemerintah kabupaten Samosir sudah menetapkan lokasi TPA di Desa hariara Pittu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir Sumatera Utara (Sumut), dan sudah di survey langsung oleh tim dari kementerian PUPR yang rencananya juga akan segera dibangun dalam waktu dekat, kata Rohani Bakara Selaku Kadis kominfo kabupaten Samosir melalui pesan Whatshap group. Rabu, 5 februari 2020.
Oleh karena itu mari saling mengerti dan mohon dimaklumi, kalau saat ini sampah kita masih di tempatkan sementara pada lokasi areal hutan lindung. Dan jika TPA yang baru sudah selesai dikerjakan, pemkab Samosir akan segera melakukan perbaikan sedapat mungkin, dan menanami pohon pada lokasi pembuangan sampah saat ini dan hal ini telah kami komunikasikan dengan pihak PHI 13 di Doloksanggul ujarnya.
Dan perlu kita pahami bersama penempatan sampah di hutan lindung saat ini adalah pilihan yg terbaik dari yg terburuk. Karena hutan lindung tersebut jauh dari pemukiman, dan memang tidak baik tapi ini di lalukan karena tidak ada pilihan lain kata Rohani.
Dan sampah tersebut adalah sampah rumah tangga bukan sampah industri yang tentu adalah tanggung jawab kita bersama, Jadi dengan sangat pemkab Samosir meminta maaf atas ketidak nyamanan ini dan mari kita saling pengertian.
Dan untuk meminimalisir gangguan kenyamanan akibat penempatan sampah ini, pemkab Samosir secara berkala tetap akan merapikan dan menata dengan baik lokasi TPA di areal hutan lindung tersebut tutup Rohani Bakara. (jabs)