Dua Pemuda Pengangguran Di Cokok Polisi

Dua Pemuda Pengangguran Di Cokok Polisi

443 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Mandau, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau, kembali berhasil mengamankan 2 orang pelaku Tindak Pidana Narkoba jenis sabu-sabu pada Selasa, 4 Februari 2020 sekira pukul 10:30 Wib.

Pelaku diamankan di Jalan Dewi Sartika Gang Singgalang Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Identitas Pelaku adalah AA (25) tahun, dan RK (17) tahun, kedua pelaku tidak bekerja sama-sama berdomisili di Jalan Dewi Sartika Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

AA dan RK tersangka patut diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu-Sabu karena dari kedua pelaku turut diamankan Barang bukti berupa 12 (dua belas) paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) buah Kotak plastik kecil tempat penyimpanan sabu-sabu (Bruto 5.1 gram), Uang tunai Rp. 1.350.000,- diduga hasil penjualan, 5 (lima) unit Hand Phone, 1 (satu) buah Kartu ATM Bank Mandiri, 3 (tiga) lembar Buku Tabungan.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, S.IK, melalui Humas Polsek Mandau Brigadir Andrianto menyampaikan Kronologis secara rinci.

“Pada hari Selasa, 04 Februari 2020 sekira pkl 10.30 Wib, atas perintah Kapolsek Mandau, Tim Opsnal Polsek Mandau melaksanakan lidik di seputaran Jalan Dewi Sartika Ganh Singgalang Kellurahan Balik Alam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dan berhasil menangkap 2 (dua) orang Tersangka TP Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu yang mana Tersangka tersebut mengaku bernama AA dan RK. Ujarnya.

Diteruskan Andirianto, Adapun penangkapan dilakukan saat Tersangka sedang berada di TKP dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 12 (dua belas) paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak plastik kecil di dalam kamar Tersangka, Uang tunai Rp. 1.350.000,- diduga hasil penjualan sabu-sabu, 5 (lima) unit Hand Phone, 1 (satu) buah Kartu ATM Bank Mandiri dan 3 (tiga) lembar Buku Tabungan yg diduga sebagai sarana Tersangka dalam menjalankan peredaran Narkotika tersebut, imbuhnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut, tutup Humas Polsek Mandau. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY