Oleh: Hamma,S.Sy. Penghulu KUA Kecamatan Bokat
Suara Indonesia News. Fenomena judi online kian hari kian meresahkan. Bagaimana tidak. Hampir seluruh lapisan elemen masyarakat terjerumus kedalamnya. Hal ini bisa kita lihat bagaimana kemudian Indonesia menjadi Negara urutan pertama pemain judi online berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Drone Emprit.
Lantas, seperti apa fakta dari judi online yang banyak dilakukan oleh masyarakat. Yang jika ditelisik lebih jauh ternyata memiliki dampak buruk yang begitu besar. Bukan hanya bagi pribadi pelaku melainkan juga terhadap masyarakat luas.
Menyasar Masyarakat menengah Kebawah (Masyarakat Msikin), Kebanyakan slot judi online menyasar masyarakat miskin. Kenapa? Karena mindset orang miskin itu bagaimana uang yang ada ditangannya bisa berlipat ganda secepat mungkin sehingga merasa judi online adalah solusinya. Tanpa disadari bahwa bukannya untung malah buntung yg didapatkan.
Lihat saja, sebagai perbandingan, berbagai usaha yang berlabelkan investasi (padahal bodong alias penipuan) itu menyasar masyarakat miskin. Entah itu dari sektor lifestyle, kesehatan, food, dsb. Hal itu terjadi karena mereka para “Owner” nya faham betul mekanisme pasar dan pola pikir masyarakat kita.
Begitu pula dengan slot judi online ini. Sederhana saja. Lihat di sekeliling kita. Adakah orang yang ekonominya menengah keatas terjerat praktik moneypulatif seperti ini? TIDAK kan.
Makanya tidak heran jika himpitan ekonomi yang terjadi sering berbuah pada keputusan yang keliru dengan memilih jalan pintas judi online untuk menghasilkan uang sebanyak mungkin. Padahal tidak satu pun orang berduit yang benar-benar sejahtera karena berjudi khususnya judi online. Perputaran Uangnya dalam setahun tembus ratusan Triliun Rupiah
Berdasarkan laporan PPATK pusat bahwa dari tahu 2017 – 2022, dana yang berputar di slot judi online itu tembus 200 Triliun atau sekitar 40 Triliun per tahunnya. Dan tau kah anda kemana larinya dana sebesar itu? Tentunya Ke rekening para bunker yang mendanai situs tersebut dan kebanyakan itu sumbernya dari luar negeri.
Artinya uang yang jumlahnya ratusan Triliunan tersebut lebih dari setengahnya atau hampir seluruhnya lari keluar negeri. Artinya, yang dirugikan bukan cuman negara melainkan masyarakat juga.
Coba kita asumsikan jika uang senilai 200 Triliun itu berputar di tengah-tengah masyarakat. Tentu akan sangat berdampak terhadap pertumbuhan perekonomian. Daya beli masayarakat kuat juga akan berefek terhadap produktifitas para pelaku UMKM.
Selain dari sektor ekonomi, pada sektor kesehatan pun juga tidak akan luput dari dampak perputaran uang yang sangat besar itu. Pemenuhan Gizi anak, ibu hamil dan sebagainya pun akan terdampak begitu signifikan. Sehingga bukan tidak mungkin bisa berefek terhadap penurunan angka prevalensi stunting.
Dan masih banyak lagi sektor yang bisa dipengaruhi jika betul dana sebesar itu bisa berputar didalam negeri.
Pelaku Judi Online bukan hanya dari kalangan Masyarakat biasa melainkan juga para Orang Terdidik
Beberapa dikalangan masyarakat tentunya memiliki alibi masing-masing terkait judi online. Seperti masyarakat biasa mengatakan bahwa mereka bisa menghasilkan uang dari situs tersebut. Orang terdidik pun tak kalah alibinya.
Mereka mengatakan ini hanyalah sebatas permainan “Its just a game” padahal yang mereka gunakan itu uang negara yang larinya harusnya ke masyarakat malah ke kantong para elite judi online di luar negeri sana.
Parahnya, kalangan mahasiswa dan aktivis dengan kualitas nalar yang dimiliki pun terjerat permainan judi online. Ini hasil observasi pribadi. Setiap mereka nongkrong di cafe atau di sekretariatnya pasti ada yang bermain judi online. Dan hal yang membuat lebih miris lagi karena uang yang dipakai itu sumbernya dari kiriman orang tuanya di kampung. Miris betul. Harusnya digunakan sebaik mungkin malah disalah gunakan.
Senang diskusi soal kesejahteraan masyarakat. Soal keberpihakan regulasi. Soal kesenjangan hidup yang dialami kaum Proletariat. Dan soal soal marginalisasi lainnya. Tapi saat diskusi itu, gawai ditangan memutar aplikasi Zeus. Spin spin spin. Ini, otak saya yang memang tidak sampai dalam memahami kondisi ini atau seperti apa.
Dan yang membuat itu lebih Complicated lagi karena ada pemuka agama memainkan hal tersebut. Memang nominalnya mungkin rendah tapi ketika yang dia lakukan itu dilihat dan dicontoh oleh umat maka dampaknya sangat besar.
Harusnya, para cendekiawan, kaum terdidik dan pemuka agama senantiasa berada digarda terdepan dalam memerangi praktik judi online sebab dampak buruk yang akan ditimbulkan sangatlah besar.
Judi Online lebih merugikan dari pada judi konvensional
Ternyata, judi online sangat merugikan negara dan masyarakat dibandingkan dengan judi konvensional – Walaupun keduanya sangat merugikan. Bukan berarti mendukung judi konvensional melainkan ini sebagai perbandingan saja. Kenapa bisa demikian? Jawaban yang paling sederhana karena akses dari judi online begitu sangat mudah dan bisa dilakukan oleh siapa saja dan dimana saja sedangkan untuk judi konvensional hanya orang-orang tertentu yang bisa mengaksesnya.
Kenapa bisa lebih merugikan? Karena seperti yang dijelaskan diatas bahwa nominal uang yang berputar di judi online itu puluhan triliun tiap tahunnya sedangkan judi pangkalan tidak sampai di nominal itu dan bahkan sangat jauh dari nominal judi online.
Selain kerugian financial, dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh kegiatan judi online yaitu maraknya tindakan kriminal dan aksi bunuh diri. Hal ini dipicu karena efek addictif atau ketergantungan yang ditimbulkan dari judi online.
Informasi banyak berseliweran diberbagai platform media sosial bahkan media massa dan media online bahwa aksi pencurian dan perampokan marak terjadi akibat dari kebutuhan uang untuk judi online.
Bahkan yang lebih parahnya lagi, beberapa pemain judi online ini memilih mengakhiri hidupnya dengan cara Bunuh Diri akibat terlilit hutang karena judi online. Dan masih banyak lagi dampak buruk yang ditimbulkan oleh Judi Online ini.
Itu lah empat fakta dari banyaknya fakta tentang judi online yang eksistensinya sudah semakin subur di negara yang subur ini. Edukasi memang sangat penting dilakukan. Peran seluruh sektor sangat penting. Mulai dari pemerintah dengan regulasi yang ketat. Pemuka Agama dengan penggunaan dalil agama yang relevan. Para edukator dengan narasi yang terbuka dan tegas. Dan para praktisi lainnya dengan narasi yang sama yaitu Memerangi Judi Online.
Langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Menkominfo dengan memblokir situs online dan juga memblokir rekekning para pengguna judi online ini merupakan salah satu langkah yang tepat akan tetapi bukan langkah yang kongkrit. Sebab, kebebasan dunia maya tak berujung sehingga sangat sulit untuk diberantas.
Saya kira, perlu sebuah pendekatan yang lebih nyata dan solutif lagi. Memblokir akun bukan solusi melainkan akan semakin banyak akun akun baru yang akan lahir. Akan tetapi dengan memblokir mental judi online maka lambat laun para pemain judi online akan semakin berkurang. Dan tidak menutup kemungkinan akan hilang.
Melalui tulisan kali ini saya mengajak kepada kita semua khususnya kepada kaum muda untuk mari bersama-sama kita memerangi praktek judi online. Mari kita yakini bahwa semua agama tidak satupun yang membenarkan praktek mengadu nasib atau berjudi.
Dalam Islam pun dengan tegas Allah SWT memperingatkan kepada kita. Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. al-Ma’idah 5 : 90)
Sebagai penutup, Ada sebuah ungkapan reflektif yang bisa kita jadikan renungan. Uangkapan tersebut kurang lebih seperti ini, “Jika tak bisa mengajak orang lain tuk berhenti berbuat keburukan maka mulailah dari diri sendiri untuk tidak terjun kedalamnya.” Jum’at 28/06/2024.