Suara Indonesia News – Rokan Hilir Riau, Pemerintah pusat telah mengalokasikan Anggaran dana desa demi menunjang dan peningkatan perekonomian desa. Kades teluk nilap jaya, kec. kubu babussalam, kab. Rokan hilir Prov. Riau Fitri Hasanah Hasibuan,S.pdi mengatakan, bahwa penggunaan anggaran dana desa yang dilakukannya harus dilaksanakan secara transparan dan terbuka untuk diketahui oleh masyarakat. (21/08-19)
Penggunaan dana desa harus sesuai dengan peraturan yang ada, dan penggunaan dana desa yang dilakukan untuk membangun prasarana desa merupakan hasil keputusan musyawarah masyarakat desa dan pengurus desa dalam menentukan alokasi anggaran desa.
Desa teluk nilap jaya mekar pada pada tahun 2016, yang merupakan pemekaran dari desa induk teluk nilap dan definitif tahun 2017. Menurut penjelasan ibu Fitri Hasanah Hasibuan, S.Pdi, bahwa dia dilantik menjadi penghulu / kades teluk nilap jaya nanti pada bulan februari 2018.
“Ayo teman teman media untuk melihat secara langsung fisik penggunaan dana desa yang kami kelola dan untuk diketahui bahwa kantor penghulu /desa teluk nilap jaya yang kami gunakan masih status pinjam lahan, karena alokasi pembangunan kantor penghulu /desa teluk nilap jaya sudah ada tinggal menunggu anggaran dari Pemda Rokan hilir.” Ucap Ibu kades.
Ditanya mengenai mengapa ibu kades tidak memakai anggaran dari dana desa untuk membangun kantor penghulu / desa, jawaban ibu desa, itu tidak dibenarkan karena dana desa khusus untuk kepentingan masyarakat misalnya pembangunan sarana pendidikan usia dini, Posyandu, irigasi pertanian, jalan usaha tani, saluran derainase desa dan jembatan desa yang dikerjakan secara swakelola dan padat karya. (Zulkarnain Siregar/Sudirman Siregar).