Suara Indonesia News – Tanjungpinang Kepri. Menyikapi kasus curian bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat Kota Tanjungpinang, Tim Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang berhasil membekuk pelaku curanmor di wilayah Kijang Kota, Sabtu (2/7/22)
Dalam upaya melakukan pengembangan ungkap pelaku curanmor, kita telah silaturahmi ke Polsek Bintan Utara, dengan tujuan melakukan introgasi terhadap salah satu pelaku curanmor yang telah diamankan Polsek Binut.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu M. Si melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban H SIK menyampaikan” Hasil introgasi kita terhadap pelaku curanmor yang berada di Polsek Binut mengakui kejadian tersebut dan pelakunya berinisial (B), pada hari jum’at 01 July 2022 pelaku (B) Berhasil kita amankan diwilayah Kecamatan Gunung Kijang, B mengakui telah mencuri sepeda motor yakni Motor Beat dan Yamaha Xeon.
Pada hari sabtu 02 July 2022 Tim Reskrim Polresta Tanjungpinang kembali melakukan penangkapan diwilayah Kecamatan Bintan Timur yang berlokasi di Kampung Kuala Lumpur Barek Motor, Kelurahan Kijang Kota. Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, ucapnya. (OBET)