Gerakan Pemuda Indonesia Demo Depan Kantor Indosat

Gerakan Pemuda Indonesia Demo Depan Kantor Indosat

231 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Jakarta. Sekelompok pemuda yang dinamakan gerakan pemuda indonesia mengadakan aksi didepan gedung indosat jl. Merdeka barat yang dikawal dengan polisi dan satuan pamong praja serta para media. (15/11-2021)

Seorang massa aksi mengatakan indosat dan anak perusahaan IM2 harus segera mengganti rugi atas pemakaian jaringan frekuensi akses broadband melalui jaringan 3G/HDSPA sebesar 1.3T yang telah diputuskan oleh mahkamah agung.

Rahman mengatakan,  kejadian ini sudah bertahun-tahun dan juga sudah ditetapkan oleh kejaksaan agung yang menyatakan bahwa dalam putusan mahkamah agung tentang wajib membayar PT.  IM2 atas penggunaan jaringan frekuensi kerjasama PT.  Indosat dengan anak perusahaan yaitu PT. IM2 sebesar 1.3 triliun dari tahun 2006-2012.

Dalam aksinya sang korlap Mako mengatakan, bahwa kejagung jangan hanya diam atas putusan yang sudah ditetapkan dan bukan hanya selesai pada penetapan terhadap terdakwa Saja tetapi ada hal yang sangat penting untuk kembalikan uang negara.

Mako mengatakan,  “ kejaksaan agung RI harus cepat menindak lanjuti atas putusan yang sudah ditetapkan atas PT.  Indosat dan anak perusahaannya PT.  IM2 yang didalam putusannya sudah jelas bahwa manta direktur PT. IM2 ditetapkan sebagai terdakwa selama 4 tahun dan denda 200 juta, setelah itu kejaksaaan agung juga menetapkan PT.  IM2 untuk membayar 1.358.343.346.674,00 ( satu triliun tiga ratus lima puluh delapan milyar tiga ratus empat puluh tiga juta tiga ratus empat puluh enam ribu enam ratus tujuh puluh empat rupiah untuk mengembalikan kedalam uang negara.

Dalam penutup masa aksi mengatakan kami gerakan pemuda indonesia mendesak kejaksaan agung segera ambil uang negara di PT.  IM2 dan PT indosat agar keuangan negara dapat kembali dan bisa dikelola oleh negara untuk rakyat indonesia sesuai pasal 33 aya 3 undang-undang 1945, jika dalam waktu minggu-minggu ini kami akan mengadakan aksi yang lebih besar agar uang negara dapat kembali dan bisa di proses. (Rahman)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY