Guna Cegah Covid-19, Polsek Ujungpangkah Gelar Ops Yustisi

Guna Cegah Covid-19, Polsek Ujungpangkah Gelar Ops Yustisi

246 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Gresik. Guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kec. Ujungpangkah khususnya wilayah hukum Polsek Ujungpangkah, Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito S. H. selaku PADAL menggelar giat Ops Justisi penegakan protokoler kesehatan Covid-19, tepatnya di Jl.Pendidikan persis depan Mapolsek Ujungpangkah. Jum’at (17/12/2020) sekitar pukul 10.00 Wib.

Dalam Giat Ops Yustisi Penindakan Penegakan Protokol Kesehatan ini Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito SH. melibatkan 4 orang personil polsek Ujungpangkah, 2 orang anggota Koramil dan 2 orang staff dari Satpol PP serta 1 orang relawan.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Ujung Pangkah AKP Sujito S.H. menyampaikan, pihaknya terus menggencarkan Operasi Yustisi guna untuk menekan angka penyebaran dan pencegahan Covid 19. sesuai dengan Inpres No.6 tahun 2020, ucap AKP Sujito.

Lanjut AKP Sujito menambahkan, ”bagi mereka yang kedapatan tidak memakai masker akan kita tindak dengan memberikan sanksi sosial, Sanksi fisik serta teguran,” imbuhnya.

Adapun dari giat Ops Yustisi tersebut petugas melakukan penindakan berupa : Teguran Secara Lisan sebanyak 17 orang (diberi tambahan hukuman fisik push up dan scot jam) kemudian teguran secara Tertulis sebanyak 15 orang serta penindakan berupa Kerja Sosial Di Fasum sebanyak 4 orang dan sangsi denda (0). Jadi total pelanggaran yang di beri penindakan ada sekitar 36 pelanggaran. Pungkasnya. (Hari Riswanto)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY