Hari Anti Korupsi Sedunia Menjadi Pengingat untuk Kita Semua

Hari Anti Korupsi Sedunia Menjadi Pengingat untuk Kita Semua

252 views
0
SHARE

Opini Oleh: Hamma SH. Advokasi /Selasa 9 Desember 2025.

MAMUJU, SUARA INDONESIA NEWS | Korupsi menurut Gunnar Myrdal adalah suatu masalah dalam pemerintahan karena kebiasaan melakukan penyuapan dan tindak ketidakjujuran sehingga memerlukan tindakan-tindakan penghukuman terhadap si pelanggar.

Sedangkan Menurut Robert Klitgaard, “Korupsi adalah tingkah laku yang menyimpang dari tugas-tugas resmi sebuah jabatan negara karena keuntungan status atau uang yang menyangkut pribadi (perorangan, keluarga dekat, kelompok sendiri), atau melanggar aturan-aturan pelaksanaan beberapa tingkah laku pribadi.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa”Korupsi adalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk mengambil keuntungan dalam urusan masyarakat atau hal-hal lain yang bertentangan dengan kebenaran.

Ini adalah perbuatan yang melanggar hukum, penuh kesalahan, dan menggunakan kekuatan orang dan kepercayaan orang lain untuk mendapatkan keuntungan yang banyak bagi dirinya sendiri. Seseorang yang melanggar kewajiban dan mengambil hak orang lain.

Semakin hari pemberitaan tentang korupsi semakin sering, korupsi di Indonesia sendiri sudah bukan hal yang biasa terjadi, banyak tindak korupsi yang merajalela di pemerintahan bahkan awal April 2024 terungkap korupsi timah senilai Rp271 triliun. dan Sejumlah kasus dugaan korupsi mencuri perhatian publik di awal tahun 2025 ini, hingga Maret 2025.

Kerugian negara akibat kasus-kasus ditaksir mencapai triliunan rupiah. Perkara rasuah ini pun terjadi di berbagai sektor, mulai dari perbankan, lembaga pembiayaan negara, hingga minyak dan gas.

Berbagai kasus korupsi yang dibongkar 2025 ini berhasil mengejutkan masyarakat dan memicu amarah publik. Pasalnya, kasus-kasus tersebut melibatkan sejumlah pejabat tinggi lembaga negara dan pengusaha yang seharusnya bertanggung jawab dalam mengelola dana publik.

Angka korupsi ini yang terungkap antara 2024-2025 terbanyak terjadi di Indonesia, melebihi kasus korupsi BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) tahun 1997-1998 dengan potensi kerugian mencapai Rp138,44 triliun.

Kenapa kasus korupsi ini semakin besar dan tak pernah habis dalam dunia politik dan pemerintahan? Justru mungkin saja ada kasus korupsi yang banyak belum terungkap disebab mereka saling menutupi. Sedangkan para pelaku korupsi adalah pegawai atau pejabat pemerintah yang tentu mempunyai gaji. Lantas mengapa mereka masih korupsi padahal hidup mereka sudah enak, punya gaji yang tetap, apakah mereka kurang puasa dengan apa yang mereka dapatkan?

Ternyata alasan seseorang korupsi bisa bermacam-macam, namun secara singkat dikenal teori GONE untuk menjelaskan apa faktor penyebab korupsi. Teori GONE yang dikemukakan oleh penulis Jack Bologna adalah singkatan dari Greedy (Keserakahan), Opportunity (kesempatan), Need (Kebutuhan) dan Exposure (pengungkapan).

Teori GONE mengungkapkan bahwa seseorang yang korupsi pada dasarnya serakah dan tak pernah puas. Tidak pernah ada kata cukup dalam diri koruptor yang serakah.

Keserakahan ditimpali dengan kesempatan, maka akan menjadi katalisator terjadinya tindak pidana korupsi. Setelah serakah dan adanya kesempatan, seseorang berisiko melakukan korupsi jika ada gaya hidup yang berlebihan serta pengungkapan atau penindakan atas pelaku yang tidak mampu menimbulkan efek jera.

Lemahnya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi juga menjadi permasalahan besar. Para pimpinan lembaga pun terkesan tidak punya kemauan kuat untuk memberantas korupsi. Adapun faktor politik, kedekatan dengan mereka yang mempunyai kekuatan politik kuat masih dipandang sebagai “kartu as” yang harus dijaga. Praktik balas budi ini juga merupakan salah satu akibat dari banyaknya korupsi. Budaya kekeluarga Indonesia disalah artikan sebagai saling membantu, padahal tidak itu etis.

Maka untuk mangatasi hal ini maka dimomentum hari anti korupsi sedunia, dimana momen ini bukan sekadar peringatan, tapi panggilan aksi untuk kita semua, bagaimana pentingnya untuk menanamkan pendidikan antikorupsi sejak dini untuk generasi muda kita, Dengan memberikan pendidikan antikorupsi sejak dini, maka generasi muda kita dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap praktik korupsi sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemberantasannya.

Pendidikan antikorupsi juga dapat meningkatkan pengetahuan mengenai dampak/akibat korupsi sehingga kita dapat terhindar dari korupsi bahkan ikut serta dalam pemberantasannya.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY