Hari Pertama, Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Puluhan Pelanggar Prokes Terjaring Ops...

Hari Pertama, Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Puluhan Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi

148 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Gresik. Puluhan pelanggar protokol kesehatan terjaring Ops Yustisi dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang di laksanakan di Jawa-Bali Khususnya Wilayah Gresik guna mencegah meningkatnya kenaikan angka Covid-19, Polsek Kedamean Polres Gresik terus gencar menggelar Ops Yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan baik di siang hari maupun di malam hari.

Seperti yang dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kedamean Polres Gresik, yang gencar melakukan Ops Yustisi di Jl. Raya Kedamean tepatnya Depan Mapolsek Kedamean. Senin (11/1/2021) sekitar pukul 08.30 Wib

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H. S.IK. M.M. melalui Kapolsek Kedamean AKP H. Ali Syaiful S.H. M.H. saat di konfirmasi mengatakan, Dalam Ops Yustisi tersebut sedikitnya terdapat 34 warga/pelanggar yang lalai tidak gunakan masker ditindak petugas gabungan Polsek Kedamean Polres Gresik, Koramil 0817/03 Kedamean, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan Puskemas Slempit tersebut.

“Adapun sanksi yang harus dijalani para pelanggar tersebut berupa Tipiring 7 Pelanggar, 20 teguran lisan secara humanis dan 7 pelanggar diberikan masker” ucap AKP H. Ali Syaiful

Kapolsek Kedamean AKP H. Ali Syaiful menegaskan, bahwa Jajarannya bersama-sama dengan Dinas Instansi terkait lainnya akan terus lakukan Operasi Yustisi dengan konsisten guna ciptakan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam semua aktivitas.

“Kami, Jajaran Polsek Kedamean bersama-sama dengan Koramil 0817/03 Kedamean, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan Puskemas Slempit akan konsisten lakukan operasi yustisi,” ujar

“Hal ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tegas mantan Kanit Binmas Polsek Kebomas

Lebih lanjut AKP H. Ali Syaiful menjelaskan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dibutuhkan kerjasama semua pihak. Terpenting jangan abaikan anjuran pemerintah dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Kami selalu memberikan himbauan kepada masyarakat tentang 3M atau Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak agar disiplin akan protokol kesehatan. Sehingga terhindar dari Covid-19,” pungkas nya. (Hari Riswanto)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY