Hasil Penetapan KPUD Dua Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Helsel, Petahana...

Hasil Penetapan KPUD Dua Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Helsel, Petahana Tumbang Sebelum Bertarung

245 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Labuha. Darama Pemilukada di Kabupaten Halmahera Selatan berlangsung Haru dan Huru Hara, Bukan Halsel Namanya,  jika Daerah yang Satu ini selalu menarik untuk di perbincangkan di khalayak Jajirah Malut.

Ada yang kalah sebelum berlaga, ada yang di fitnah dan ada pula yang duduk manis sambil mengadu, namun Drama itu telah usai saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan, menetapkan Dua Pasangan Calon dalam Laga Kontestasi Pilkada di 9 desember mendatang.

Bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan, Rabu (23/09/29) telah menggelarkan Pleno penetapan pasangan calon kepala Daerah 2020.

Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Selatan dengan Nomor : 309/PL.02.3-Kpt/8204/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020.

Maka KPU Kabupaten Halmahera Selatan mengumumkan 2 pasangan Calon yang berlaga dalam Kontestasi pemilihan kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah Kabupaten halmahera Selatan (Halsel) Hi Usman Sidik – Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) dan Helmi Umar Muksin – La Ode Arfan (Helmi-Ode).

Sekedar di ketahui, Hi Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba, di Usung 9 Partai Politik dengan Jumlah 21 Kursi  di DPRD, Sedangkan Helmi Umar Muksin dan La Ode Arfan di Usung 2 Partai Politik dengan Jumlah 6 kursi di DPRD.

Ketua KPU Halsel Darmin H Hasyim saat di konfirmasi Wartawan, Ia menuturkan bahwa sesuai tahapan yang di atur dalam PKPU, Maka Hari Ini (23/09) KPU Halsel telah Pleno penetapan peserta pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati pada pilkada tahun 2020. Dan hasil penetapan juga sudah di sampaikan ke masing-masing Paslon.

“Peleno Penetapan sudah kami umumkan ke masing masing paslon dan sudah di umumkan lewat Website KPU Halsel, ” Tandasnya. (Sam 09)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY