Hasil Temuan BPK Tahun 2018 Pada Bagian Umum Pemko Tanjungbalai Belum Dikembalikan...

Hasil Temuan BPK Tahun 2018 Pada Bagian Umum Pemko Tanjungbalai Belum Dikembalikan Kekas Daerah

558 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Temuan BPK Tahun 2018 yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Bagian Umum Pemerintah Kota Tanjungbalai hingga saat ini belum di kembalikan, Dimana di ketahui bahwa temuan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara tersebut sudah hampir berjalan Dua Tahun tapi belum juga dikembalikan oleh Kepala Bagian Umum Pemko Tanjungbalai.

Dimana temuan BPK Sumut Tahun 2018 pada Bagian Umum sebesar Rp 798 477 816, 40′. dinilai angka yang cukup tinggi untuk Pejabat yang pada saat itu masih sebagai Pejabat sementara (PLT), aneh nya hingga sampai saat ini di anggkat menjadi Pejabat Defenitif uang temuan tersebut belum dikembalikan.

Beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi Kepala Bagian Umum Hurmaini Nasution, mengarahkan Awak Media ini agar mengkonfirmasi Kepala Dinas Kominfo Tanjungbalai, selang beberapa minggu Kadis Kominfo Tanjungbalai baru bisa di jumpai.

Menurut Kadis kominfo Tanjungbalai Walman.J.Girsang Rabu, 10/6/2020 mengatakan “Belum bisa saya jawab sekarang karena harus saya tanya dulu kepada pihak yang bersangkutan (Kabag Umum), apakan uang tersebut sudah di setor apa belum. Besok saya beri jawabannya.,” Kata Walman

Kamis 11/6/2020 Walman J. Girsang kembali dijumpai dan mengatakan, “Saat ini masih dilakukan tahap pengembalian, tapi dengan cara di cicil. Untuk seberapa banyak uang yang sudah dikembalikan silahkan langsung saja tanya kepada yang bersangkutan (Kabag Umum),” Terang Walman.

Sementara Hurmaini Nasution selaku Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Tanjungbalai yang di jumpai mengatakan ” Sudah dikembalikan tapi saya lupa berapa uang yang sudah saya pulangkan, tanyak lah ke Insfektorat,” Kata Hurmaini

“Saya sengaja mengarahkan kepada Kadis Kominfo agar satu jalur. Saya heran juga dengan hasil audit BPK waktu itu, karena barang yang sudah di beli dan berita acara lengkap serta sudah saya berikan kepada seluruh Bidang-bidang yang memerlukan termasuk Arsip, contoh nya seperti ada di buat lukisan, beli kompiuter dan beli alat-alat lain nya kenapa jadi temuan,” Jelas Kabag.

“Kalau sudah saya kembalikan uang tersebut seluruh nya berarti barang yang sudah saya beli harus saya ambil kembali atau barang-barang tersebut milik saya, bisa saja saya membakarnya di lapangan depan Pemko, kan gak mungkin, intinya saya heran dengan hasil audit Tim BPK sewaktu itu” Terang nya.

Sementara Kepala Inspektorat Daerah Kota Tanjungbalai Susanto belum bisa di jumpai karena ada rapat. (Taufik)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY