Hj. Kokom Komariah 15 Perda Sedang Digodog Ditahun Pertama

Hj. Kokom Komariah 15 Perda Sedang Digodog Ditahun Pertama

610 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kuningan. Menjelang Ahir tahun 2020, kabupaten kuningan telah melahirkan 15 perda, hal tersebut diungkapkan dalam pidatonya dihadapan undangan ketika menghadiri reses anggota DPRD di wilayah dapil 2 Desa Cilimus, senin 7 Desember 2020.

Dalam sambutanya Hj. Kokom Komariah, selaku wakil ketua DPRD Fraksi PKS Kab. Kuningan menyampaikan, Dalam Reses hal yang sangat paling penting adalah untuk menyuarakan dan menghinpun asfirasi  dari masyarakat dan Reses itu suara aspirasi yang harus direspon, ujarnya.

Dan menurutnya,  ini periode ke 3 ditahun smester pertama, untuk mendengarkan persolan persoalan dimasyrakat untuk disampaikan dalam rapat untuk disampika dalam rapat untuk dilahirkan kebijakan kebijakan bersama pemerintah daerah.

Menurutnya, tupoksi anggota dewan adalah  membuat peraturan daerah atau perda, dan alhamdulilah, Ada 15 peraturan daerah yng digodog tahun ini, ada perda yang lancar dan mandul, dan yang paling deevalauasi yaitu perda MD (madrasah) dan itu dalam proses evaluasi, Ujar Hj. Kokom.

Selain itu bertugas untuk pengawasan program pemerintah yang sedang di programkan, untuk diawasi dan di evaluasi.ujar Wakil DPRD fraksi PKS Kab. Kuningan. (sep/rie)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY