Hore! Seniman Kabupaten Cirebon Sudah di Buka Kembali Untuk Pentas di Daerah...

Hore! Seniman Kabupaten Cirebon Sudah di Buka Kembali Untuk Pentas di Daerah Nya Masing Masing

326 views
0
SHARE

Suara Indonesia News –  Kabuapten Cirebon. Aliansi Seniman Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Cirebon. Kurang lebih seribu orang kumpul di dapan kantor Bupati Cirebon, dari berbagai wilayah di kabupaten Cirebon.

Mereka menuntut perizinan yang sekarang di pangkas sebagian yang menurut mereka ribet dan banyak di manfaatkan oleh oknum oknum tertentu di lapangan, banyak dari kami yang sudah mendapatkan rekomendasi dari dinas disbudparpora kabupaten Cirebon namun di lapangan tidak berlaku. Pernyataan tersebut di ungkapkan oleh ketua Aliansi Seniman Cirebon R. T. Sugiono. Ragista di lokasi aksinya. (06/11-2020)

Dengan membawa peralatan lengkap soundsitem puluhan di mobil pick up yang ikut dalam aksi UNRAS di depan kantor bupati Cirebon mereka berorasi dengan santun dan di isi treatikar seni tradisional kabupaten Cirebon.

Dan akhirnya perwakilan aksi di perkenankan masuk dalam kantor bupati Cirebon untuk beraudiensi dengan pihak Muspida kabupaten Cirebon, sempat terjadi perdebatan panas namun akhirnya menemui kesepakatan bersama. Keputusan tersebut di sepakati antara pihak Muspida kabupaten Cirebon dengan para pengunjung rasa Kompol Sudiro. SH. Yang mewakili pihak Polresta Cirebon kasat Intel Polresta Cirebon dan Asda I Pemerintah dan Kesra Kab. Cirebon Dr. H. HILMY RIVA’I, M.Pd mewakili pemerintahan kabupaten Cirebon. Dan di hadiri perwakilan SKPD kabupaten Cirebon yang lain.

Isi dari hasil mediasi / audiensi sebagai berikut :

  1. Dibuka ijin manggung selebar lebarny
  2. Dihapuskannya ijin Rekomendasi dari Disbudparpora kabupaten Cirebo
  3. Zonasi tetap masih ada namun khusus zona merah tidak boleh ada masa dari luar daerah , jumlah masa yang di batasi dan tidak boleh berjoget di panggung.
  4. Di perketat dengan protokol Covid 19.

Inti dari hasil pertemuan tersebut adalah sudah tidak ada lagi larangan untuk pentas seni di kabupaten Cirebon, perizinan hanya di tingkat muspika masing masing. Terang tegas dari Kompol Sudiro. SH. Selaku kasat Intel Polresta Cirebon. (Sendi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY