
SLAWI, SUARA INDONESIA NEWS | Pemerintah Kabupaten Tegal terus melengkapi fasilitas dan mempromosikan pelayanan salah satunya dengan meresmikan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal.
Peresmian layanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal dipimpin langsung oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, Purbo Satrio. Selasa, 5 Mei 2026.
Berdirinya Gedung Megah Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, terletak di Jalan Gajah Mada, Kalisapu, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyampaikan apresiasi tinggi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, atas komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.
“Peresmian ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting yang berdampak langsung bagi masyarakat”,ujar Ischak panggilan akrabnya.
Ischak mengatakan, kehadiran layanan imigrasi yang lebih dekat akan memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi, seperti pembuatan paspor maupun layanan keimigrasian lainnya.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal seperti Kantor Imigrasi sangat diperlukan,” jelas Ischak.
Bupati Tegal menekankan, pentingnya inovasi berkelanjutan dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seluruh jajaran tetap menjaga integritas sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.
Diharapkan kehadiran kantor ini dapat menjadi titik awal dalam menghadirkan layanan yang semakin modern, responsif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Tegas Bupati. (Zaen)
















