Suara Indonesia News – Duri. H. Siantar anggota komisi I DPRD Bengkalis turun melaksanakan reses di Dapilnya kelurahan Air Jamban, kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada Selasa 6 April 2021, disambut hangat oleh masyarakat.
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD setiap tiga bulan sekali untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring semua aspirasi masyarakat.
Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk ditindaklanjuti.
Dalam sambutannya H.Siantar menyatakan ingin mewujudkan wacana pemekaran wilayah guna pemerataan pembangunan dan dapat mensejahterakan masyarakat.
“Saat ini, RW 24 yang terdiri dari 7 RT sudah layak dijadikan satu Desa namun warga harus bersatu dan sepakat mewujudkannya, untuk semula Air Jamban yang disepakati pemekaran nya hanya tiga, saya akan mengusulkan agar Air Jamban layaknya dijadikan 4 dengan induk,” ujarnya.
Disamping itu, diteruskan H.Siatar jika saat ini ada isu yang mengatakan bahwa pemekaran nantinya akan mempersulit administrasi pribadi. Saya katakan itu tidaklah benar, tentang administrasi pribadi kita seperti contoh KTP hanya tinggal merobah alamat saja, nomor induk kita tidak lagi berobah, karena sudah berlaku secara nasional, Jelasnya.
Kemudian tentang KIA, KK, dan kartu yang menyangkut masalah pribadi lainnya, satu persatu dibahas langsung oleh H.Siantar dengan penuh seksama.
Dari warga yang hadir sampaikan aspirasi tentang jalan, pendidikan kemudian kelompok tani, dari kesemuanya ini warga meminta arahan serta bantuan.
Tentang aspirasi warga dihimpun langsung oleh H.Siantar dan siap memperjuangkannya, H.Siantar berpesan untuk dapat mengakomodir infrastruktur syaratnya harus di usulkan melalui musrenbang. (Mus)