KENDARI, SUARA INDONESIA NEWS | Usai dilantik langsung oleh Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, di Hotel Claro Kendari, Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2025-2030 langsung “tancap gas”.
Setelah melantik Pengurus Cabang (Pengcab) Kolaka Raya dan Pengcab Kota Kendari, Ketua JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, melanjutkan agenda dengan menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Delisha Resort, Kabupaten Konawe, Sabtu (20/12/2025).
Mengangkat tema “Membangun Ekosistem Digital Berintegritas dan Berkeadilan”, Rakerda tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan.
Adhi Yaksa Pratama menyampaikan sejumlah poin penting hasil Rakerda yang akan menjadi fokus tindak lanjut selama masa kepengurusannya.
“Rakerda JMSI kali ini merangkum usulan-usulan saat Musda serta penyusunan program kerja dari setiap bidang,” ujar Adhi.
Ia mengungkapkan beberapa program prioritas, di antaranya adalah pengadaan kantor atau Sekretariat JMSI Sultra, pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau pelatihan, serta percepatan verifikasi Dewan Pers bagi perusahaan media anggota JMSI Sultra.
“Di periode lalu, sudah ada dua perusahaan yang terverifikasi faktual. Pada periode ini, kami menargetkan jumlah yang lebih banyak,” tegasnya.
Selain aspek organisasi, Adhi juga memperhatikan atribut anggota. “Kami akan mengupayakan pengadaan seragam bagi anggota lama maupun anggota baru yang belum memilikinya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Adhi menegaskan bahwa pihaknya akan lebih selektif dalam menyikapi keanggotaan JMSI Sultra. Menurutnya, proses perekrutan akan diperketat demi menjaga marwah organisasi.
“Perekrutan anggota akan kami perketat. Kuantitas dan kualitas harus berjalan beriringan,” katanya.
Dalam forum Rakerda tersebut, Pengcab JMSI Kolaka Raya juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan UKW.
“Pengcab Kolaka Raya mengusulkan pelaksanaan UKW. Kami akan segera memberikan rekomendasi karena mereka sudah siap melaksanakannya pada Juni 2026 mendatang,” pungkas Adhi. (**)

















