Kades Boni Jadi Predator Wanita Muda di Lobalain, Usai Hamili orang Kini...

Kades Boni Jadi Predator Wanita Muda di Lobalain, Usai Hamili orang Kini Nyaris Perkosa Dua Anak Kosnya

884 views
0
SHARE
Korban OT (19) Th.

Suara Indonesia  News – Rote Ndao. Kepala Desa Boni, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, Dominggus Fanggi, Kamis (12/4/2022) pukul 12 siang. kembali berulah, ada upaya untuk memperkosa anak kos di kos miliknya di Desa Tuanatuk,Kecamatan Lobalain.

Peristiwa memalukan itu ddilakukan sang kades kepada remaja putri bernama OT (19) di kos milik sang kades.

Ketika ditemui media ini, Kamis (18/4/2022) OT mengaku pada kamis pekan lalu dirinya sedang tidur di indekos miliknya pada siang hari tiba-tiba pemilik kos (kades) memangil dari luar rumah menyebut namanya karena pintunya tidak terkunci sang kades masuk dan berupa untuk memperkosa dirinya.

“Saat itu karena panas saya tidur siang,saya hanya kenakan pakaian dalam, bapa kos menarik tangan saya dan menindas saya ditempat tidur, dan menutup mulut saya dan mengatakan bapa akan bayar, saya menjawab bahwa harga dirinya saya tidak bisa dibayar dengan uang, karena saya teriak kuat dia menutup mulut saya dan meraba payudara saya, dan saat itu adik saya dikamar mandi dan adik saya dikamar mandi dan sedang telanjang, saat itu adik saya teriak histeris sehingga kades urung niatnya,kami sudah laporkan ke RT dan Istrinya mama Kos, tapi belum ada penyelesaian,” Kata OT kepada media ini.

Nefos maraden RW yang kebetulan tetangga dengan kos pelaku mengakui ada kasus tersebut tapi dirinya tidak bisa berbuat banyak karena dirinya aparat desa sanggaoen, sedangkan korban warga desa Tuanatuk.

Maraden juga sayangkan kasus tersebut tidak diurus oleh aparat desa Tuanatuk walau sudah dilaporkan.

Informasi ini tidak dilaporkan ke polisi karena takut kasus tersebut tidak akan diproses karena sang kades orang pengaruh.

Kapolsek Lobalain, IPTU I Gede Parwata, S. H. Ditemui media ini, Kamis (18/4/2022) mengatakan karena polsek tidak dapat laporan sehingga pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.

Hingga berita diturunkan sang kepala desa Boni, Dominggus Fanggi, belum bisa dihubunggi via Watts app dan Handphone.

Kades awalnya memiliki kasus amoral serupa.

Kepala Desa Boni alias DF biasa disapa Dofan, yang diduga melakukan hubungan terlarang dan melahirkan anak  DF yang menghamili korban inisial JAT dan sampai melahirkan.

Seperti diberitakan dan viral kasus amoral, Menurut JAT (Korban), kasusnya kini dirinya sebagai anak serahkan kepada orang tua, tahun 2021 silam, orang tua beriniasitif untuk memangil pelaku untuk dibicarakan baik-baik, namun pelaku tak kunjung mendatangi keluarga.  semenjak itu kami tidak lagi saling kontak karena Nomor HP sudah diblokir oleh pelaku.

lanjut kata  Korban, belum lama ini Simon Ndugung adalah keluarga kami telah berkonsultasi dengan Kanit PPA Pak Okto terkait kasus ini dan mereka menunggu laporan keluarga saja, tapi kaka saya kebetulan bekerja di Pemberdayaan perempuan Ibu Uli Sina yang memproses kasus ini sehingga saya belum tanyakan sejauh mana laporannya kebagian PPA Polres Rote Ndao.

Sebagai anak proses hukumnya saya serahkan ke orang tua, dan saya siap untuk memberikan keterangan baik dipolisi dan di pemberdayaan perempuan.

Simon Ndungung dikonfirmasi media ini, mengaku telah menyerahkan ke Ibu Uli Sina yang memproses kasus ini sehingga saya belum tanyakan sejauh mana laporannya kebagian PPA Polres Rote Ndao atau ke Pemberdayaan perempuan.

Sebelumnya diberitakan, JAT (36), melahirkan ketika dirinya memulai hubungan gelap bersama Kades di Rote Ndao berstatus sudah beristri dan beberapa anak.

Diketahui korban JAT adalah Warga Kota Ba’a, Rt 008, Rw 004, Desa Tuanatuk, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Korban mengaku dalam video yang diterima Redaksi pada selasa pagi (28/12/2021) menjelaskan hubungan gelap ini sudah berlangsung lebih kurang lebih 4 Tahun yang silam dimana setelah 3 Tahun lamanya membangun hubungan terlarang tersebut namun sempat terkandas.

Lanjut korban, sejak bulan April 2021 lalu harus melahirkan buah hasil hubungan gelap tersebut di Rumah Sakit Umum W.Z Johanez Kupang pada Hari Selasa, 30 November 2021.

Lebih lanjut ditambahkan JAT, perempuan kelahiran 1985 ini mengakui kalau pihaknya termakan janji manis dari DF yang notabenenya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan saat ini terpilih menjadi Kepala Desa Definitif Desa Boni,Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao.

Oleh karena itu, meminta dirinya dengan rasa sangat menjaga hubungan terlarang ini dan pandai merahasiakan buah kandungan yang menjadi hasil hubungan dirinya bersama JAT, dengan alasan DF sudah beristri dan memiliki beberapa anak.

DF berjanji menjamin segala yang akan menjadi keperluan, kebutuhan dari JAT dan janin hasil hubungan gelap hingga melahirkan nanti, dan itu dibuktikan dengan saat Ultrasonografi (USG).

“DF masih menunjuhkan etikat baiknya hingga bersama dan mengantarkan JT kekupang guna melalukan USG terakhir menjelang proses persalinan,” ucap JAT pada Selasa 28 Desember 2021.

Setelah mendekat waktu untuk melahirkan hasil (Diognosa), pemeriksaan kembali oleh Dokter RSU W.Z Johanez menerangkan kalau janin tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa hingga waktunya melahirkan secara normal namun bayi yang dilahirkan tidak bernyawa.

”Dia bilang dia jamin ini anak tapi saat kebutuhan harus diminta dulu kalau tidak terkesan diam,” ucap pilu JAT.

“Bahkan sejak melahirkan hingga jasad bayi laki-laki dikuburkan Dominggus Fanggi tidak pernah nongol, terkesan lepas tanggung jawab tidak sesuai janji awal,” lanjut JAT.

Reporte : Dance henukh

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY