Suara Indonesia News – Konawe. Konsorsium Lembaga Pemerhati Fasilitas Publik Konawe, melakukan aksi unras di Kantor Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, terkait masalah dugaan pengrusakan fasilitas jalan yang disebabkan aktifitas PT. Satria Jaya Sentosa (SJS) di kelurahan Asinua. (07/09-2022)
Orator aksi massa Jadarudin mengatakan, perusahan tersebut mengganggu jalannya aktifitas masyarakat dan fasilitas publik pemerintah dan kami mempertanyakan kenapa Dinas Lingkungan hidup memberikan
Ijin UPL UKL PT SJS itu. Padahal perusahan itu berada di tengah kota unaaha dan kami bertanya tentang izin lingkungan hidup yang di keluarkan.
Jalan yang sebelumnya sangat mulus di lalui masyarakat. Tapi sejak beroperasi PT SJS selama setahun ini, jalan itu menjadi rusak dan banyak kubangan lumpur, dimana peran pemerintah daerah dalam pengawasan beroperasi nya PT SJS, ujarnya dalam orasi.
Sementara itu Kadis BLH Konawe H. Herianto Wahab mengatakan, Masalah perizinan itu menjadi tanggung jawab Pusat dalam hal ini melalui pendaftaran Online aplikasi OSS dan bukan menjadi domain kami di DLH Konawe.
Kami disini hanya mendapatkan surat pemberitahuan, bukan menjadi kewenangan kami untuk mengeluarkan rekomendasi maupun izin. Dan kalau memang oprasional PT SJS dalam aktifitas telah melakukan pengrusakan jalan atau sebab lainnya, adik – adik dapat melakukan pelaporan secara tertulis dan kami DLH Konawe akan mengawal laporan itu ke tim penegakan hukum lingkungan, ujar Herianto.
Kami sangat berterimakasih kepada rekan rekan akan aduan ini dan kami berharap agar dibuatkan laporan pengaduan secara tertulis dan kita akan menindak lanjuti bersama – sama di lapangan, sejauh mana kebenaran aduan itu di langgar oleh PT SJS, tutup Kadis DLH Konawe. (Red SI/YT)