Suara Indonesia News|Indramayu. Dalam rangka mendukung pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenlas) Jabar, Kusnali dan Sekretaris Ditjenpas, Gun Gun Gunawan meresmikan “Toko Pojok Hasil Karya Warga Binaan” di Pasar Baru Trade Center Bandung (15/02/2025).
Sebelum meresmikan toko tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali menandatangani Perjanjian Kerjasama terkait pemasaran produk hasil karya warga binaan se-Jawa Barat dengan Direktur Utama PT. Dam Sawarga Maniloka Jaya, Rudy Kangdra yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan.
Turut hadir dalam acara para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Barat serta Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat. Serta para Mitra Kerjasama terkait Program Pemasaran Produk Hasil Karya Warga Binaan.
“Kita memiliki hasil karya warga binaan yang tidak hanya dari kuliner, tetapi juga berbagai kerajinan tangan lainnya. Hari ini kita melihat bahwa melalui kolaborasi, Pemasyarakatan bisa memberikan dampak yang lebih luas sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta selaras dengan salah satu dari Delapan Misi Astacita Presiden Republik Indonesia. Mari kita bersama memasarkan dan menyebarluaskan produk hasil karya warga binaan,” ujar Kusnali.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gun Gun Gunawan berharap agar produk warga binaan dapat dipasarkan lebih luas lagi ke seluruh Indonesia.
“Semoga produk warga binaan ini bisa dipasarkan ke masyarakat luas dan tentunya ke depan tidak hanya di Bandung, tapi juga di tempat lain di seluruh Indonesia. Ini menjadi motivasi bagi warga binaan agar saat kembali ke masyarakat, mereka memiliki keterampilan yang berguna,” harap Gun Gun.
Setelah acara peresmian selesai, para tamu undangan melakukan peninjauan langsung ke Toko Pojok Hasil Karya Warga Binaan. Acara juga diakhiri dengan kegiatan bakti sosial berupa pembagian produk hasil karya WBP kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian dan kontribusi sosial guna mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Toro)