Suara Indonesia News – Indramayu. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) Sudjonggo, berupaya dengan berbagai langkah optimalisasi untuk memenuhi pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat, salah satu diantaranya adalah pelaksanaan pembinanaan dan kontrak kerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
Hal tersebut dikatakan Sudjonggo saat menjadi narasumber dalam kegiatan Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (FIRTUAL) yang diselenggarakan oleh Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) pada Rabu, 30/03/2022, di Depavilyun Hotel, Bandung.
Diketahui, untuk melaksanakan hal tersebut, Kanwil Jabar menggandeng Pemerintah Daerah setempat untuk membantu dalam melaksanakan optimalisasi pelayanan bantuan hukum.
“Marilah kita bersama-sama memperbaiki Pelayanan Hukum di Jawa Barat karena dalam hal ini kita tidak bisa bekerja sendiri – sendiri” pungkas Sudjonggo.
Menurutnya, data jumlah penduduk miskin dan sebaran OBH di Jawa Barat pada beberapa daerah dalam musim – musim tertentu, angka kasus perceraian bisa lebih tinggi daripada kasus pidana.
Terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Indramayu Beni Hidayat menegaskan bahwa pihaknya akan menindak lanjut dan melaksanakan perintah Kakanwil Kemenkumham Jabar.
“Kami bersama-sama dengan OBH terverifikasi akan memberikan bantuan hukum bagi masyarakat khususnya warga binaan pemasyaratan yang sedang dalam proses upaya hukum,” Tegasnya. (Toro)