Kapolsek Payung dan Kapolsubsektor Kecamatan Pulau Besar, Hadiri Rapat Kordinasi Tahun 2020

Kapolsek Payung dan Kapolsubsektor Kecamatan Pulau Besar, Hadiri Rapat Kordinasi Tahun 2020

225 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Bangka Selatan,Payung. Salam rapat Kordinasi bersama dengan stakeholder Kecamatan Pulau Besar, Kapolsek Payung turut hadir dalam mengikuti kegiatan tersebut serta memberikan kata sambutan didalam rapat akhir tahun 2020 bersama dengan Camat,Kepala Desa dan Kapolsubsektor Pulau Besar.

Kali ini Kapolsek Payung memberikan apresiasi kepada warga dan pemerintah se – kecamatan pulau Besar yang telah mensukseskan Pilkada Tahun 2020.

Saya sangat berterima kasih kepada seluruh Kades Se – kecamatan Pulau Besar yang telah mengikuti anjuran pemerintah dalam mensukseskan Pilkada Tahun 2020 di kabupaten Bangka Selatan.

Saya sangat bangga tidak adanya kejadian ataupun perihal yang sekecil apapun terjadi di wilayah ini, sehingga kami Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polsek Payung dengan  merasa terbantu warga, masyarakat yang ada di kecamatan Pulau Besar, sehingga Pilkada ini berjalan Aman dan Damai serta tidak ada pelanggaran,” AKP Hendri Amor. kamis, 31/12/2020.

Kemudian kapolsek Payung AKP Hendri Amor seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto menyampaikan bahwa KAMTIBMAS di Dua Kecamatan Wilayah Hukum Polek Payung dalam situasi kondusif, walaupun ada beberapa perkara anak anak dalam hal melakukan tindakan kriminal seperti mencuri demi kebutuhan ekonomi, Namun hingga saat ini kejadian tersebut masih dilakukan pembinaan.

Diharapkan agar peran para stakeholder untuk pemahaman kepada anak anak di bawah umur terkait dalam pergaulan yang salah,agar sekiranya bisa membantu untuk menjaga KAMTIBMAS di tiap Desa,” ujar AKP Hendri.

Selain itu beliau juga menambahkan sebentar lagi akan pergantian tahun,saya berharap agar para kepala Desa berperan aktif untuk membantu memberikan penyampaian kepada warga untuk meniadakan Kegiatan merayakan pergantian tahun.

Diharapkan agar peran para Kepala Desa untuk mensosialisasikan tentang Covid dalam hal Kegiatan massa untuk meniadakan Kegiatan tersebut.

Sehingga saat ini kita bisa memutuskan rantai penyebaran virus Corona di wilayah Hukum Polsek Payung dan kita sama – sama menjaga agar di Wilayah Hukum Polsek Payung tetap di dalam Zona hijau dan tak luput agar masyarakat tetap mengikuti kebijakan pemerintah dengan mematuhi Pola 4M ( Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menghindari tempat kerumunan, keramaian,” tutup Kapolsek Payung AKP Hendri Amor. (Tarmizi Yazid – Babel)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY