Kawasan Bebas Rokok Diberlakukan Di Konawe

Kawasan Bebas Rokok Diberlakukan Di Konawe

672 views
0
SHARE

Suaraindonesianews-Konawe, Ketua DPRD Kab.Konawe Gusli Topan Sabara, saat berdiskusi dengan sejumlah awak media mengatakan Pihak DPRD Kab.Konawe sudah memberlakukan Peraturan Daerah (Perda)  kawasan bebas rokok,  Kita mulai dulu di lingkungan DPRD Kab.Konawe, nanti kita akan terapkan juga di semua SKPD dan tempat  lainnya yang memang harus steril dari asap rokok.

Menurut ketua DPD PAN Kab.Konawe bersama  Wakil Ketua DPRD Kab.Konawe Rusdianto dan segenap anggota DPRD lainnya, Perda Bebas Rokok tersebut merupakan salah satu dari 66 Perda inisiatif dewan yang telah disahkan.  Peraturan Daerah No.10 tahun 2016 tentang kawasan bebas rokok ini nanti akan ditegakkan oleh Polisi Pamong Praja selaku yang bertugas untuk menegakkan Peraturan Daerah.

” Sanksinya jelas, baik Pimpinan DPRD, anggota, dewan, Bupati atau siapa saja ketika ditemukan melanggar maka dia harus bayar denda sebesar Rp.500 ribu kepada daerah melalui Polisi Pamong Praja,” Tegasnya. Menurutnya, semua perda inisiatif dewan sudah dipertimbangkan dari berbagai aspek yang akan ditimbulkan dari perda sebelum ditetapkan.

” Jadi nanti ketika kita melanggar perda tersebut, maka yang akan mengeksekusi atas pelanggar itu adalah Polisi Pamong Praja, bukan ketua DPRD atau Bupati,” jelasnya.

Lebih lanjut Gusli menyebutkan bahwa dalam perda tersebut sudah ditegaskan terkait sanksi yang akan diterima bagi siapa saja yang melanggar.

Meski demikian, Gusli mengatakan bahwa pihaknya selalu terbuka untuk menerima saran dan masukan dari seluruh elemen masyarakat kabupaten Konawe demi untuk perbaikan kinerja dewan ke depannya. ” Kami selalu membuka diri, terkait produk perda inisiatif Dewan kalau ada yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat maka kita akan evaluasi kembali sampai perda tersebut dapat diterima oleh sebagian besar masyarakat kita,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Konawe, Rusdianto dalam kesempatan ini juga mengharapkan kepada temen-teman, baik media maupun NGO agar tetap menjaga hubungan dan terus menjalin komunikasi yang baik antara pihak DPRD.

Karena menurut Ketua DPC PDIP ini, baik DPRD, media maupun NGO kesemuanya bekerja untuk kepentingan masyarakat. ” Hubungan baik yang terjalin selama ini kiranya dapat terus dipertahankan dan ini nantinya saya yakin akan menjadi contoh bagi yang lainnya,” katanya.(Red.SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY