Kejaksaan Agung RI, Periksa 3 Orang Saksi Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana...

Kejaksaan Agung RI, Periksa 3 Orang Saksi Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi di PT. Garuda Indonesia (Persero) TBK

1,577 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Jakarta. Tim Kejaksaan Agung  RI melalui Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 An. Tersangka AW, Tersangka SA, Tersangka AB, Tersangka ES, dan Tersangka SS, bertempat di ruangan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. Jln.Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,Senin (08/08/2022).

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

CT selaku Komisaris PT Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Pesawat Udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021.

IS selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021.

IA selaku Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2009-2015, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021.

Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Selama pemeriksaan saksi berlangsung dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Aro Ndraha)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY