Kembali Menelan Ludah, Aspirasi Warga Desa Bungko Kidul Bak Angin Lalu Bagi...

Kembali Menelan Ludah, Aspirasi Warga Desa Bungko Kidul Bak Angin Lalu Bagi Unsur Pimpinan Desa Bungko Kidul

267 views
0
SHARE

KABUPATEN CIREBON, SUARA INDONESIA NEWS | Warga Desa Bungko Kidul kembali melakukan protesnya terkait permasalahan pasca revitalisasi lapangan sepak bola melalui penyampaian kepada Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Bungko Kidul, Kecamatan Kapetakan,Kabupaten Cirebon. Dengan cara musyawarah bersama mendengarkan aspirasi warga kepada Pemerintah Desa Bungko Kidul yang di fasilitasi oleh BPD Desa Bungko Kidul. Jumat (19/09/2025).

Menurut salah satu warga setempat Heri mengatakan bahwa langkah ini di ambil imbas dari tidak adanya tanggapan yang memuaskan dari pihak Pemerintah Desa Bungko Kidul kepada beberapa perwakilan warga Blok V RT : 002 RW : 005 yang sering kali mengadukan segala permasalahan pasca revitalisasi lapangan sepak bola tahun lalu.

“Ya langkah ini sesuai dengan kesepakatan warga Blok V agar aspirasi warga dapat tersampaikan dengan baik maka harus di sampaikan secara bersama-sama dan di saksikan oleh berbagai pihak termasuk BPD Desa Bungko Kidul beserta perwakilan Forkopimcam Kapetakan agar aspirasi warga tersampaikan dengan baik”. Ujar Heri.

Dalam musyawarah tersebut hadir dari berbagai unsur baik perwakilan Forkopimcam Kapetakan Kabupaten Cirebon maupun Pemerintah Desa Bungko Kidul, dan seluruh warga di Blok V yang ingin menyampaikan aspirasinya.

“Alhamdulillah seluruh unsur baik Perwakilan Forkopimcam Kapetakan dan Pemerintahan Desa Bungko Kidul hadir dalam musyawarah tersebut seluruh wargapun antusias hadir untuk menyampaikan aspirasinya semoga saja langkah ini tepat untuk menyuarakan aspirasi kami dan mendapatkan jawaban yang sesuai harapan warga Blok V “. Pungkasnya.

Dalam musyawarah tersebut beberapa warga menyampaikan aspirasinya seperti mobil besar tonase berat di larang masuk karena bisa merusak jalan dan mengakibatkan keretakan pada rumah – rumah warga.

Serta turut hadir perwakilan para pemuda dan pengurus dari penggiat olah raga Sepak Bola Desa Bungko Kidul Kecamatan Kapetakan Sarua turut menyampaikan aspirasinya menuntut perbaikan lapangan yang benar-benar diperhatikan karena lapangan sepak bola itu sangat dibutuhkan untuk pelatihan anak sekolah sepak bola (SSB) juga mempertahankan klub sepak bola Bungko Kidul agar tidak punah.

Namun sayang masyarakat kembali dibuat kecewa karena beberapa poin aspirasi keinginan masyarakat dijawabnya tidak memuaskan dan sangat mengecewakan.

Kepala Desa Bungko Kidul Joni Iskandar menjawab keluhan warga terkait segala permasalahan yang terjadi pasca revitalisasi lapangan sepak bola kini di arahkan untuk di biayai oleh dana swadaya masyarakat (Dana Pribadi) warga sekitar, menurut Joni dana untuk revitalisasi lapangan sepak bola sudah sepenuhnya digelar (Dilaksanakan) sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dana yang bersumber dari dana desa tahun 2024.

“Perbaikan Lapangan Sepak Bola kan sesuai keinginan warga Blok V kami Pemerintah Desa Bungko Kidul sudah melaksanakan kegiatan tersebut sesuai keinginan warga, dan kamipun melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah di sepakati bersama melalui musrembang desa” ujar Joni.

Lanjut Joni untuk lapangan sepak bola sendiri masyarakat dilarang untuk menggunakan lapangan sepak bola karena belum melakukan serah Terima pemdes dan karang taruna.

“Lapangan Sepak Bola sendiri belum ada serah terima karena masih dalam masa perbaikan jadi saya mohon untuk tidak digunakan terlebih dahulu sampai lapangan tersebut layak untuk digunakan kembali, dan diserahkan kepada Karangtaruna’. Tegasnya kepada warga yang hadir dalam musyawarah tersebut.

Terkait portal jalan Joni pun menjawab bahwa tidak ada anggaran untuk pembuatan portal tersebut karena belum dilakukan musyawarah desa, serta untuk perbaikan jalan pun demikian jadi warga dihimbau untuk melakukannya secara swadaya termasuk juga drinase lapangan sepak bola.

“Untuk portal jalan dan drinase lapangan sepak bola di tahun ini kami tidak bisa laksanakan sebab belum ada musrembang desa untuk anggaran di tahun ini, bisa di laksanakan dan di anggarkan di tahun anggaran 2026 melalui musrembang desa” pungkasnya.

Sementara itu Anas selaku Ketua BPD Desa Bungko Kidul Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon dalam notulennya sependapat dengan Jawaban dari pihak Pemerintah Desa Bungko Kidul Kecamatan Kapetakan terkait permasalahan yang ada di Blok V seluruhnya dilaksanakan secara swadaya masyarakat dan jika ada aspirasi warga layaknya disampaikan didalam musrembang desa untuk di anggarkan.

“Untuk tahun anggaran 2024 sudah lewat dan sudah digelar untuk itu jika dirasa penting terkait permasalahan yang disampaikan didalam musyawarah ini untuk sementara dana berasal dari swadaya masyarakat, dan jika ada aspirasi warga layaknya disampaikan didalam musrembang desa untuk di anggarkan”. Pungkas Anas. (Sendi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY