Kementerian Agama Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Anggota DPD RI Dapil Sulbar

Kementerian Agama Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Anggota DPD RI Dapil Sulbar

425 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Mamuju, Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat mengelar rapat dengar pendapat bersama anggota DPD RI Ir. H. Iskandar Muda Baharuddin Lopa di ruang rapat Kanwil Kemenag Prov. Sulbar, Jumat (06/03/2020).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ka.Kanwil Kemenag Prov. Sulbar Dr. H. M. Muflih B. Fattah, MM membahas perogram-program Kemenag terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan haji dan pendidikan keagamaan di Sulawesi Barat serta beberapa hal lain di antaranya ; penyuluh agama, peningkatan pelayanan KUA, bantuan rumah ibadah, satker yang belum memiliki madrasah dan PAUD Kristen.

Turut hadir dalam rapat dengar pendapat ini, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mamuju Dr. H. Syamsuri, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mamuju Tengah Drs. H. Mahmuddin, M.Si, Kabid Haji H. Suharli, s.Ag., M.Pd , Kabid Madrasah Dr. h. Muhammad Dinar Faisal, S.Ag., M.Si, Kabid Bimas Islam Dr. H. Misbahuddin, M.Ag, Pembimas Hindu Drs. I Wayang Suparka, M.MP, Pembimas Buddha TS. Haryanto, S.Ag, Pembimas Kristen Ayub, M.Pd.K, Pembimas Katolik Petrus Tandilodang, SS.

Dalam pembukanya Ka.Kanwil Kemenag Sulbar Bapak DR. H.M Muflih B, Fattah MM,. berharap forum ini Kementerian Agama Prov. Sulbar dapat bersinergi bersama DPD RI dalam rangka pembinaan bidang kegamaan di Prov. Sulawesi Barat dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan haji dan pendidikan keagamaan. Seturut dengan penyampaian Ka.Kanwil, Iskandar Muda Baharuddin Lopa yang tergabung dalam Komite III DPD RI mengungkapkan “forum ini seyogyanya bisa mempererat silaturahmu untuk membangun Sulawesi Barat pada bidang agama.”harap (Muflih)

“Fungsi anggota dewan adalah fungsi legislasi dan pengawasan, yang mana DPD RI sebagai check and balance, dengan fungsi pengawasan DPD melakukan pengawasan UU no. 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umrah”, jelas Iskandar.

Lanjut Iskandar,” DPD RI juga menjalankan peran sebagai mediator untuk memperjuangkan kebijakan di tingkat nasional.

Membahas mengenai Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ka.Kanwil menjelaskan “hasil indeks kepuasan jemaah haji pada 2018 sebesar 85,23 persen dan di tahun 2019 meningkat 0,68 persen menjadi 85,91 persen”. Ka.Kanwil juga mengharapkan agar terjadi mediasi DPD RI dengan dirjen PHU tentang tambahan kuota haji tambahan untuk provinsi Sulawesi Barat,” Terang Muflih.

Ikut memberi penjelasan, Ka.Kankemenag Kab. Mamuju Tengah menjelaskan bahwa daftar tunggu haji di Mateng merupakan daftar tunggu yang paling lama di Prov. Sulbar 33 hingga 36 tahun oleh karena itu perlu pertimbangan untuk penambahan kuota haji Kab. Mateng. Kankemenag Kab. Mamuju juga mengambil kesempatan menjelaskan mengenai perlunya perbaikan dan penambahan sarana dan prasarana di Pondok pesantren  di Prov. Sulawesi Barat untuk peningkatan kualitas santri.

Rapat dengar pendapat kemudian ditutup dengan penyerahan cindera mata dari anggota DPD RI Komite III kepada Ka.Kanwil Kemenag Sulbar. (Hamma/Rk)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY