Ketua Bapem Perda DPRD Konawe : Kami Telah Menerima Tiga Raperda dari...

Ketua Bapem Perda DPRD Konawe : Kami Telah Menerima Tiga Raperda dari Eksekutif untuk Dibahas

1,356 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe. DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Raperda oleh Pemerintah Kabupaten Konawe (Eksekutif) ke pihak DPRD Konawe untuk dilakukan pembahasan, yang dilaksanakan di aula gedung Paripurna DPRD Konawe, 24/05-2023.

Tampak Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin,S.Sos,M.Si., memimpin secara langsung Rapat Paripurna bersama anggota DPRD konawe dan juga pihak sekretariat DPRD Konawe.

Hermansyah Pagala Ketua Bapem Perda DPRD Konawe saat wawancara mengatakan kepada pihak media, terkait rapat paripurna tadi, kami DPRD Kabupaten Konawe telah menerima Tiga rancangan perda usulan dari Pemerintah Daerah kabupaten Konawe, dan insyahAllah akan segera kita lakukan pembahasan,

Raperda pertama tentang pajak daerah dan retribusi daerah, yang kedua Raperda tentang pemberian intensip atau kemudahan investasi di daerah dan yang ketiga Raperda tentang pencabutan Perda nomor 5 tahun 2007 tentang pengolahan pertambangan umum, ucap Hermansyah Pagala.

Lanjutnya, setelah tadi kami menerima dari pihak exekutif usulan atau penyerahan Raperda yang akan kita bahas, maka InsyahAllah hari senin depan  kita akan mengundang semua pihak untuk kita bahas Raperda ini.

“Ada waktu beberapa hari untuk kita selesaikan ketiga Raperda ini dan kita usahakan mudah-mudahan secepatnya bisa tuntas,” ucap Hermansyah Pagala.

Legislator Parta Grindra Konawe ini juga mengatakan, Setelah pembahasan selesai kita akan tindak lanjuti lagi di Gubernur untuk mengkonsultasikan disana. Dan alhamdulillah ketiga Raperda ini kita di DPRD Konawe tidak membentuk Pansus lagi dan sesuai dengan kesepakatan dengan teman – teman DPRD lainnya, bahwa cukup Bapem Perda DPRD Konawe saja yang menangani beserta anggotanya.

Terkait dengan Usulan Raperda tentang pencabutan Perda nomor 5 tahun 2007 tentang pengolahan pertambangan umum, Hermansyah Pagala mengatakan, terkait dengan pencabutan Raperda pertambangan ini, saya belum terlalu memahami dan saya sendiri belum membaca deraf nya karena masih ada staf yang masih menyiapkan semua untuk persiapan hari senin depan untuk dilakukan pembahasan. Jadi saya sendiri juga belum mengetahui persis apa saja isinya.

Ditanya masalah kehadiran anggota DPRD pada saat Rapat Paripurna, Legislator Parta Grindra Konawe  ini mengatakan, Alhamdulillah tadi juga kehadiran teman – teman DPRD cukup korum, karena sebagian juga teman – teman mungkin ada kesibukan lain karena ada juga anggota yang lagi sakit. Tapi yang jelas kehadiran anggota tadi menurut saya sudah Korum, makanya tadi kita lanjutkan Rapat Paripurnanya.

Jadi persiapan pembahasan tiga Raperda ini satu minggu terkait tempat pembahasan, kami masih menunggu dari Sekwan DPRD Konawe untuk membahas dimana tempat untuk membahas Raperda ini, tutup Hermansyah Pagala. (Red SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY