Ketua DPRD Kabupaten Konawe: Saya Berharap Agar Kepala Desa Yang Baru Saja...

Ketua DPRD Kabupaten Konawe: Saya Berharap Agar Kepala Desa Yang Baru Saja Terlantik, Dapat Lebih Mensejahterakan Masyarakatnya

2,982 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe, Usai menghadiri acara pelantikan Kepala Desa terpilih hasil pemilihan Kepala Desa serentak, yang digelar di gedung Wekoila Kabupaten Konawe – Sulawesi Tenggara. Senin, 10 februari 2020.

Ketua DPRD Kabupaten Konawe H.Ardin,S.Sos,M.Si, dalam wawancara kepada pihak media mengatakan, pelantikan Kepala Desa kali ini sudah melalui mekanisme dan sudah clear sesuai aturan, sudah melalui tahapan seleksi panitia 9 kemudian diadakan pemilihan, dan hasil pemilihan semuanya sudah dirapatkan DPRD dan panitia Kabupaten.

Terhadap persoalan yang diajukan mencakup pidana itu, kita tidak bisa memutuskan. Hasil pemilihan Kepala Desa kemarin yah harus dilantik karena sudah dipilih. Kalau ada permasalahan dikemudian hari, kita persilahkan karena hak warga negara untuk mencari keadilan itu dijamin undang undang, jadi silahkan kalau ada keberatan silahkan laporkan ke aparat hukum, Ucap Ketua DPRD Konawe.

Lanjut Ketua DPRD Konawe, tentunya bilah dalam perjalanan kedepan, kepala desa yang baru dilantik dan bertentangan dengan hukum, tentunya ada aturannya, ada pemberhentian sementara sampai pemberhentian terhadap kepala desa definitip. Itu semua sudah ada aturannya dan mekanisme itu kita akan lakukan. Tentunya kita menganut asas praduga tak bersalah.

Saya harapkan, sesuai tadi penyampaian Bupati Konawe Kery Saiful Konggasa dan Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, ST,MM, bahwa kepala desa ini adalah bagian dari literatur Pemerintahan Daerah dan merupakan ujung tombak pemerintahan desa, maka pemerintah desa ini harus mensinergitaskan kinerjanya dengan pemerintah kabupaten, sehingga terjadi sinergitas dan pencapaian visi misi pemerintahan dengan muaranya bagai mana mensehjahterakan masyarakat desa itu sendiri.

Dan saya berharap terhadap pengelolaan dana desa yang ada, kedepannya agar dijalankan sesuai mekanisme dan juknis yang ada demi kepentingan dan kesejahtraan masyarakat desa. Dan kita akan memberikan kepercayaan kepada kepala desa yang baru dilantik untuk melaksanakan tugasnya, dan saya yakin para Kepala Desa yang baru saja dilantik, dapat menjalankan tugas dan tupoksinya sebagai Kepala Desa sesuai visi misinya pada saat menjadi calon diri sebagai kepala desa, Ucap Ardin. (Red.SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY