Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Lembaga LSM, Pers, serta organisasi ormas, dan lainnya agar bersama sama untuk ikut serta memantau kinerja pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam menggunakan anggaran untuk membangun suatu negara, provinsi, kabupaten / kota agar tiadak ada kecurangan, serta tepat sasaran dan terbuka bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme sesuai dengan undang-undang no 31 tahun 1999 dan undang-undang no 14 tahun 2008.
Dengan adanya lembaga, LSM, pers, organisasi ormas ikut turun mengawasi kinerja pemerintah khususnya di kabupaten Aceh Tenggara ini dan di bublikasikan lewat media cetak, atau media online, dan tv maupun di medsos masyarakat luas akan mengetahui apa jenerja pemerintah maupun impormasi buruk atau baik kinerja pemerintah ini.
Mengenai isu yang lagih hangat hangatnya, tersebar di medsos dan media online oknum ketua LSM vs oknum LSM di kabupaten, yang ribut saling menjelekkan citranya masih masing sikut kiri sikut kanan demi mendapatkan kan keuntung pribadi dan golongan semata.
Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi, (LPK) kabupaten Aceh Tenggara Datuk Raja Madewa angkat bicara melaui bmedia ini Jumat 15 Mei 2020 dikantor nya, sebagai ketua lembaga, LSM, organisasi ormas dan lainnya, harus bisa menjaga warwah di hadapan anggota apalagi di medsos seorang ketua harus memahami apa tugas dan pungsi ketua di suatu perkumpulan lembaga, dan apa pungsi lembaga yang di pimpinnya, dan harus punya etika, adab tatak Rama, dan jangan mengecilkan, menjelekan, atau menjatuhkan lembaga lain demi untuk menonjolkan diri kepada penguasa bahwasanya hanya lembaganya lah yang besar lembaga lain itu lembaga recehan, itu adalah sipat yang sangat tidak terpuji dan sangat tidak pantas bagi seorang ketua lembaga membuat stekmen di medsos,
Datuk Raja Madewa menambahkan marilah kita bersama sama bahu membahu saling bantu untuk ikut serta membangun mengawasi, kinerja pemerintah di kabupaten ini jangan membuat perpecahan di antara kita ingat lidah tak bertulang, dan lidah lebih tajan dari pada pedang, untuk kedepannya hindari perkataan atau stekmen di medsos yang menimbul kan ke gaduhan, perselisihan di antara lembaga jangan sampai terulang lagi hal seperti itu. Majulah jangan menyingkirkan lembaga lain , naiklah jangan menjatuhkan lembaga lain, prinsip ketua, jangan lah menjadi penjilat kepada sang penguasa, sebagai ketua tunjukan apa yang sudah di perbuat selama ini untuk kemajuan kabupaten ini, bukan cuman bisa berkoar koar di medsos LSM recehan lah. itu bukan karakter jiwa seseorang ketua, kita kembalikan jadi yang ngomong, buat seratus tersebut selama ini sebagai ketua apa. tegasnya. (Yusuf)