Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Secara resmi Paurkes Polres Cirebon kota Iptu H. Jarnadi, SH, menyampaikan ” Bahwa kepada seluruh masyarakat yang sudah mendapatkan suntik vaksin pertama dan akan melaksanakan suntik vaksin kedua. Silahkan datang ke Klinik Pratama Dokkes Polres Cirebon Kota Jalan P. Diponegoro pada tanggal yang sudah di cantumkan dalam Kartu Vaksin suntik vaksin pertama,” ujarnya
“Ini berlaku bagi seluruh warga masyarakat, yang saat itu mendapatkan vaksin pertama di Klinik Pratama Dokkes Polres Cirebon Kota. Silahkan datang sesuai dengan tanggal yang tertera pada kartunya vaksin masing – masing. Dijelaskan juga kepada warga masyarakat yang kemarin suntik vaksin massal di batalyon Arhanud, untuk suntik Vaksin kedua juga silahkan ke Batalyon Arhanud sesuai dengan tanggal yang tertera di kartu Vaksin pertama,” tegas Iptu H. Jarnadi, SH.
Dijelaskan juga, bagi warga masyarakat yang mendapatkan SMS namun pelaksanaan vaksin tidak sesuai dengan tanggal yang tercantum dalam kartu Vaksin, itu juga benar ketentuan dari pusat. Namun silahkan diabaikan dan pelayanan suntik vaksin kedua di Klinik Pratama Dokkes Polres Cirebon Kota, akan di layani sesuai dengan tanggal yang tercantum di kartu vaksin suntik yang pertama. Hal ini, untuk menyesuaikan dengan situasi dan keadaan saat ini yang mana sedang di laksanakan PPKM Darurat. Diharapkan dengan pengaturan suntik vaksin ke 2. Sesuai dengan catatan di buku vaksin yang sudah di catat, akan mengurangi kerumunan,” tutup Iptu Ngatidja, SH., MH, Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)