Suara Indonesia News Bintan, Anggota komisi I DPRD Bintan Hasriawady, Tarmizi, dan Edi Tiawarman, datangi Kelurahan Sungai Lekop, terkait penegasan kepengurusan surat tanah, KTP, AKTA ,KK dan yang lain.
Kedatangan Anggota Komisi I DPRD Bintan langsung disambut Lurah Sungai Lekop Riswan Efendi Nasution, didampingi Seklur Ahmad Zacky Rahmadani, dan Babinsa Sungai Lekop Serda Pedri Marlis, dan Ketua LPM Agus Fiandi, sekitar pukul 09:30 wib di kantor Lurah Sungai Lekop rabu (23/10/19)
Pertemuan anggota Komisi I DPRD Bintan Tarmizi mengatakan,” Menyikapi kepengurusan surat menyurat dan pelayanan pada masyarakat untuk Kelurahan Sungai Lekop, kedepannya dalam kepengurusan segala bentuk surat Kelurahan sudah harus membuat surat resi, agar sipemohon bisa tau kapan suratnya siap dan tidak berulang ulang datang ke kantor untuk menanyakan kapan siapnya surat yang di ajukan.
Dengan adanya surat tersebut, warga tidak lagi akan bertanya kapan suratnya siap, sehingga pelayanan pun semakin maksimal bahkan tidak menghambat kinirja warga yang sedang beraktifitas tuturnya.
Hasriawady juga menambahkan, “Sangat merespek kinerja Kelurahan Mengenai Normalisasi masalah terjadinya banjir di tiga titik akan ditindak lanjuti sehingga akses di lingkup kelurahan Sungai Lekop semakin baik. Edi Tiawarman juga mengatakan,” Mengenai Dana Kelurahan yang nantinua akan di pergunakan jangan sampai ada kesimpangan dan akan berakibat fatal, gunakan kesempatan yang baik dan selalu transparan dalam menggunakan dana Kelurahan ucapnya,”
Lurah Sungai Lekop Riswan Efendi Nasution S.Sos menyampaikan, mengucapkan terimakasih atas kunjungannya serta saran dan ktitikan dari anggota Komisi I DPRD Bintan.
Dengan hal ini kita kedepannya dapat lagi berbenah dan terus meningkatkan dalam pelayanan serta kamtibmas di Kelurahan Sungai Lekop.
“Dia juga mengucapkan apresiasi atas kinerja Komisi I DPRD Bintan yang benar benar ambil peduli tentang kemajuan Bintan, ucapnya. (OBET)