Suara Indonesia News – Mandau, Kapolsek Mandau melalui Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil membekuk Lima orang Tindak Pidana (TP) Curanmor yang terjadi dikawasan hukumnya, pada Selasa 28 Januari 2020 sekira pukul 16:00 Wib.
Dari kelima pelaku diketahui identitas namanya inisial PG, (34) tahun Laki-laki, Tidak Bekerja, tinggal di Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis
Kemudian JG, (27) tahun dan TN (15) tahun, Laki-laki, Tidak Bekerja, tinggal di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Serta BG, (31) tahun dan RS (32) tahun, Laki-laki, Tidak Bekerja, tinggal di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Sementara korbanya seorang pelajar, SS,(19) tahun yang berdomisili di Kelurahan Pematang Pudu.
Berkat kerja keras Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau, kelima pelaku ditangkap ditempat yang berbeda. PG diamankan di Jalan Rokan Kelurahan Air Jamban, kemudian JG diamankan di Jalan Rangau KM 3 Kelurahan Pematang Pudu, serta TN dan BG diamankan di Jalan Sakura Kelurahan Duri Barat, RS diamankan di rumahnya, Keluran Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Dari kelima pelaku dapat diamankan Barang Bukti (BB) 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna hitam.
Pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2020 sekira pukul 17.30 Wib. TKP di Taman Anjang Sana Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor merk Yamaha warna hitam, yang dilakukan oleh orang yang tidak Pelapor kenal.
Berikut Kronologis kejadian disampaikan Kapolsek Mandau KOMPOL Arvin Hariyadi S.IK. melalui Humas Polsek Mandau Brigadir Andrianto pada Rabu 29 Januari 2020.
” Berawal saat Pelapor (SS) dari pasar menuju taman Anjang Sana, kemudian berhenti di depan warung harian untuk beli minuman, dan memarkirkan motor di warung tersebut. Kemudian datang seorang laki-laki nenghampiri Pelapor dan mengajak Pelapor ke Gate III karna ada yang ingin dibicarakannya “. Ujarnya.
Kemudian, di teruskan Andrianto, Pelapor ikut dengan menggunakan sepeda motor pria tersebut, setelah Pelapor kembali dari Gate III, Pelapor melihat sepeda motor yang di parkirkan di depan warung tersebut sudah tidak ada lagi, Pelapor berusaha mencari di sekitar warung tersebut namun tidak ditemukan.Imbuhnya.
Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah), selanjutnya Pelapor melalaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib / Polri guna penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan di atas Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan, kemudian terhadap para Pelaku tersebut di atas pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2020 sekira pukul 16.00 Wib, 1 (satu) orang pelaku An. PG berhasil diamankan di Jl. Rokan Kel Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis pada saat mengendarai sepeda motor Yamaha MX.
Kemudian dilakukan pengecekan terhadap Nomor Rangka dan Nomor Mesin dan didapatkan hasil sesuai dengan Nomor Rangka dan Mesin milik Pelapor, selanjutnya terhadap TSK I diintrogasi asal sepeda motor tersebut, dan dari keterangan TSK 1 bahwa Ia-nya diminta untuk menjualkan sepeda motor tersebut oleh TSK 2 JG dan TSK 5 RS,
Selanjutnya Team melakukan pencarian terhadap TSK 2 dan TSK 5 selanjutnya Team berhasil mengamankan TSK 2 JG di rumahnya di Kel. Pematang Pudu Kec. Mandau Kab. Bengkalis, selanjutnya TSK 2 memberikan keterangan bahwa TSK 3 TN selaku tukang petik (eksekutor) Curanmor dan TSK 4 BG ikut serta membantu pencurian.
Selanjutnya Team melakukan pengejaran terhadap TSK 5, TSK 4 dan TSK 3. Pada saat di Jalan Sakura Kel. Duri Barat Kec.Mandau Kab. Bengkalis, Team berhasil mengamankan TSK 3 TN dan TSK 4 BG di sebuah warung, selanjutnya Team melakukan pengejaran ke TSK 5 dan berhasil mengamankan TSK 5 RS di rumahnya di Kel. Duri Barat Kec. Mandau Kab. Bengkalis, dan dari pengakuan para Pelaku bahwa mereka yang melakukan pencurian tersebut dibantu salah satu Pelaku Sdr.F (DPO).Tutup Humas Polsek Mandau Brigadir Andrianto.
Selanjutnya kelima tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna penyidikan lebih lanjut.(Mus)