Kondisi Gedung Tidak Layak, Bawaslu Konawe Tolak Fasilitas Pemda

Kondisi Gedung Tidak Layak, Bawaslu Konawe Tolak Fasilitas Pemda

2,113 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe, Menghadapi beratnya tantangan yang diemban Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe, sebagai pilar utama pengawasan pemilu 2019 di wilayah kab.konawe, perlulah kiranya mendapatkan suport dari pemerintah daerah kab.konawe.

Sesuai dengan amanah undang undang, pemerintah daerah diwajibkan memfasilitasi Bawaslu demi menunjang kinerja dalam pengawasan pemilihan umum 2019.

Bawaslu Konawe telah menyurat ke Bupati konawe, perihal pinjam pakai gedung yang akan di gunakan sebagai kantor, akan tetapi pemerintah daerah, kok malah merekomendasikan gedung eks Balai Latihan Kerja (BLK) yang sangat tidak layak digunakan Bawaslu Konawe sebagai kantor sekretariat.

Hal ini di keluhkan oleh komisioner bawaslu kab.konawe dan dengan tegas menolak fasilitas yang di rekomendasikan pemda konawe dengan berbagai pertimbangan akan beratnya tugas dan tanggung jawab bawaslu dalam menghadapi pemilu 2019.

Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe, Sabdah mengatakan, gedung yang dipinjamkan pemda ke Bawaslu konawe sangat tidak layak untuk dijadikan kantor, karena akses lokasinya terbilang susah didapat jika ada pengaduan masyarakat yang akan melaporkan perkara pelanggaran pemilu nantinya.

Untuk itu, dalam beberapa hari ini pihaknya akan mengirimkan surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal pinjaman gedung tersebut. Ucap sabda, saat di temui rekan media konawe.(9/1-19).

” Kami akan menyampaikan ke Mendagri perihal gedung yang dipinjamkan pemda konawe yang tidak layak digunakan,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Indra Eka Putra mengatakan “kan banyak gedung milik pemda konawe yang tidak terpakai dan aksesnya sangat mudah dijangkau dan cukup layak, namun kok saat Bawaslu meminta pinjam, tapi pihak pemda konawe tidak mau meminjamkannya dengan berbagai macam alasan.

Terkait gedung eks BLK yang dipinjamkan pemda konawe, kata Indra , gedung tersebut sangat tidak layak apalagi tempatnya terbilang tidak aman untuk digunakan bawaslu dan staf saat bekerja pada malam hari.

Menurutnya , Ada banyak gedung pemerintah daerah yang layak dan tidak digunakan, tetapi kenyataannya pemda tidak mau meminjamkan dengan berbagai alasan. Soal gedung eks BLH, tempatnya sangat tidak aman untuk digunakan.

“Bawaslu mending Melakukan Sewa kantor yang memenuhi kualifikasi kantor dari pada memakai fasilitas pemberian pemda konawe yang Tak Layak Itu”. Tegasnya. (Red.SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY