Suara Indonesia News – Tuban. Menjelang akhir tahun, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono S.I.K., S.H., M.H., bersama Jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Tuban menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun, yang digelar di Gedung Sanika Satyawada Polres Tuban. Rabu (30/12/2020) acara Konferensi Pers dihadiri oleh puluhan awak media dari berbagai media elektronik, cetak maupun online.
Mengawali Konferensi persnya Kapolres menyampaikan Pemberian Reward dan Punishment kepada anggota dan masyarakat, di tahun 2020 pemberian reward kepada anggota sebanyak 4 personel dan kepada masyarakat yang membantu tugas kepolisian sebanyak 15 orang , sedangkan pemberian Punishment kepada anggota sebanyak 7 personel.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono dalam sambutannya mengatakan, data kejahatan yang cenderung menurun di tahun 2020 dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2019 jumlah kasus kriminal mencapai 420 kasus, sementara pada 2020 turun menjadi 366 kasus dengan rincian penipuan 66 kasus, pencurian dengan pemberatan 46 kasus, curanmor 32 kasus, pencurian biasa 27 kasus dan judi 20 kasus.
Dalam konferensi pers tersebut AKBP Ruruh menjelaskan, ada tiga kasus yang paling menonjol, yang pertama yakni kasus dugaan pembunuhan circa bulan Januari di Desa Manjung, Kecamatan Montong yang dihentikan karena ada dugaan korban menderita gangguan jiwa.
Kedua, kasus pembunuhan pada bulan Juni 2020 di Dsn Jamong, Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, dan terakhir Kasus Tipikor BPNT yang melibatkan Sekretaris Desa Cepokorejo Kecamatan Palang dan sudah dilimpahkan ke Kejari Tuban, jelas orang No 1 di Polres Tuban.
Sementara itu AKBP Ruruh menyampaikan terkait penyalahgunaan narkoba, ada 70 kasus di tahun 2020. Dengan rincian 49 kasus sabu, 5 kasus ganja, 2 kasus karnopen dan 14 kasus dobel L. Jumlah tersangka mencapai 73 orang, yang terdiri dari 39 pengedar dan 34 pemakai.
“Sehingga Kasus kriminal di Tuban mengalami penurunan. Pada 2019 kasus kriminal mencapai 420, sementara tahun ini ada 366 kasus,” imbuhnya.
“Sedangkan jumlah kasus kecelakaan lalulintas dari segi Kualitas dan kuantitas juga terjadi penurunan dari 1141 kejadian pada 2019, mengalami trend penurunan sekitar 30% menjadi 791 kejadian pada tahun 2020.”
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono juga menuturkan, upaya-upaya yang dilakukan Polres Tuban dalam penanggulangan Covid-19. Antara lain pendirian Kampung Tangguh Semeru di 20 kecamatan, pemberian Bansos berupa beras 42 ton, memberikan bantuan vitamin dan suplemen serta masker gratis kepada masyarakat, hingga melaksanakan Operasi Yustisi bersama instansi terkait, pungkas nya.
Disamping itu Kasat Lantas Polres Tuban AKP Argo Budi Sarwono menyampaikan, penurunan angka kecelakaan dipengaruhi beberapa aspek. Antara lain aspek preemtif, preventif dan represif serta faktor-faktor yang datang dari pihak lain.
Salah satunya larangan mudik saat Lebaran, sehingga mengurangi mobilitas kendaraan, sehingga angka kecelakaan menurun. (Hari Riswanto)