Konflik Masyarakat dengan PKS PT GMS, Masyarakat Minta Pemerintah Tutup PKS Gora

Konflik Masyarakat dengan PKS PT GMS, Masyarakat Minta Pemerintah Tutup PKS Gora

736 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Duri. Konflik antara masyarakat dengan PKS PT Gora Mandau Sawit (GMS) terus berlangsung, kali ini masyarakat terutama di RT 01, RT 02 RW 03 desa Harapan Baru Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Masyarakat di Dua RT ini mengalami langsung dampak limbah dari pengolahan kelapa sawit berondolan yang dilakukan oleh PT Gora Mandau Sawit.

Tidak tanggung, kali ini masyarakat meminta ketegasan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk menutup operasi pabrik tersebut.

“Iya, kita minta pemerintah Kabupaten Bengkalis tegas, sekaligus menutup PKS Gora tersebut,” ujar salah seorang warga menyampaikan keluh kesah terkait limbah kepada awak media. Sabtu 17 Desember 2022.

Bau limbah pengolahan sawit, abu  pembakaran yang keluar bersama asap melalui corong pembuangan, belum lagi  masalah kebisingan yang kerap dirasakan oleh warga sekitar pabrik.

“Kami memiliki harapan besar kepada pemerintah Kabupaten Bengkalis agar menutup PKS Gora yang tak ramah lingkungan ini dan tak taat aturan ini,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Rudi dan Muhammad Aidil biasa dipanggilan dengan sebutan Hercules.

“Terkait hal ini, sebenarnya Kami warga sudah membuat surat pernyataan keberatan atau penolakan terhadap keberadaan pabrik pengolahan kelapa sawit brondolan PT Gora Mandau Sawit ini. Surat sudah kita sampaikan ke Bengkalis melalui dinas-dinas terkait pada 14 November 2022 lalu,” sebut mereka.

Masih kata kedua tomas tersebut, kenapa kami buat surat penolakan itu ? Karena selama PKS Gora berdiri dan beroperasi di sekitar masyarakat, pihak management PT GMS diduga tidak ada niat baik untuk melakukan tindakan dan menjamin keamanan atas pencemaran lingkungan yang timbul dari operasinya pabrik tersebut. Kemudian ada beberapa poin lagi yang tidak pernah dilakukan pihak PT GMS.

Jadi inilah yang menjadi dasar kami untuk meminta Pemerintah menutup PKS GMS. Silahkan lihat, plang peringatan penghentian kegiatan di PKS Gora sudah dipasang pemerintah ,eee…masih saja berani beroperasi. Hal ini menunjukkan bahwa PKS GMS itu tak taat aturan hukum.

Harapan kami kepada pemerintah, mohon ketegasan dalam menegakkan aturan. Sekali lagi kami meminta pemerintah untuk menutup PKS Gora yang beroperasi diduga tanpa mengantongi izin lengkap. Tentang persolan limbahnya kami lah mengalami  dampaknya, tutup mereka.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis Mohammad Azmir saat dimintai tanggapan oleh awak media via WhatsApp, terkait keluhan warga soal limbah PKS Gora, sampai berita ini terbit belum memberikan jawab. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY