KPU Konawe, Besaran Dana Kampanye Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Konawe Tahun...

KPU Konawe, Besaran Dana Kampanye Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Konawe Tahun 2018 Telah Di Sepakati

776 views
0
SHARE

Suaraindonesianews – Konawe, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe – Sulawesi Tenggara, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang tata cara pelaporan dana kampanye pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe 2018.

Sarmadan Ketua KPU Kab.Konawe, memimpin langsung bimtek tersebut dan di hadiri masing masing perwakilan pasangan calon Bupati. Bimtek berlangsung di Aula kantor KPUD Konawe, Jum’at malam (9/2/2018).

Dalam kegiatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Konawe, menetapkan rancangan dana kampanye. Rancangan inilah yang akan digunakan untuk menentukan jumlah dana yang akan disiapkan para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Konawe tahun 2018.

“Disepakati total keseluruhan dana kampanye yang harus disediakan pasangan calon sebesar Rp. 4.629.938.000. Jumlah ini terdiri atas 7 item penggunaan,” kata Sarmadan.

Jumlah ini merupakan hasil yang disepakati para perwakilan pasangan calon. Jumlah ini mengikuti besaran kebutuhan hasil kesepakatan dan mengikuti maksimal harga daerah.

“Dana kampanye yang itu berupa uang, barang dan jasa Ini yang diatur Pembatasan anggarannya dan juga besaran sumbangan dana kampanye dan pengeluaran dana kampanye.” Kata Sarmadan.

“Jadi setiap pasangan calon saat turun ke lapangan itu dibatasi. Misalnya bagaimana bentuk kegiatannya, jumlah pesertanya dan berapa maksimal anggaran yang harus dikeluarkan.” Kata Sarmadan. (Red.SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY