KPU Konawe Gelar Rapat Kerja Penataan Dapil Peserta Pemilu 2019

KPU Konawe Gelar Rapat Kerja Penataan Dapil Peserta Pemilu 2019

1,049 views
0
SHARE

Suaraindonesianews – Konawe, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe, menggelar rapat kerja penataan daerah pemilihan ( Dapil ) dan alokasi kursi pada pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Konawe tahun 2019.(7/2-18)

Rapat kerja ini dihadiri oleh pimpinan / LO partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2019. Ďalam rapat kerja tersebut disepakati antara KPU Konawe dan Pimpinan Partai Politik ( Parpol ) calon peserta pemilu tahun 2019 penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi di masing – masing dapil.

Divisi Teknis KPU Konawe, Abd Hasim mengatakan hasil rapat kerja yang dilaksanakan di aula KPU Konawe itu telah disepakati jumlah dapil serta alokasi kursi di masing- masing daerah pemilihan.

“Hasil kesepakatan hari ini akan kami usulkan ke Komisi Pemilihan Umum RI untuk kemudian ditetapkan,” kata Abd Hasim kepada awak media usai menggelar rapat kerja bersama pimpinan parpol.

Adapun pembagian daerah pemilihan dan alokasi masing – masing dapil adalah sebagai berikut :

Dapil 1 meliputi Kecamatan Anggalomoare, Bondoala, Kapoiala, Lalonggasumeeto, Morosi, Sampara dan Soropia dengan jumlah penduduk 42.891dan alokasi 5 kursi.

Dapil 2 meliputi Kecamatan Amonggedo, Besulutu, Meluhu, Pondidaha, Wonggeduku, dan Wonggeduku Barat dengan jumlah penduduk 61.593 dan alokasi 7 kursi.

Dapil 3 meliputi Kecamatan Anggaberi, Konawe, Unaaha dan wawotobi dengan jumlah penduduk 66.865 dan alokasi 8 kursi. Dapil 4 meliputi Kecamatan Abuki, Asinua, Latoma, Padangguni, Routa dan Tongauna dengan jumlah penduduk 42..828 dan alokasi 5 kursi.

Sementara untuk dapil 5 itu meliputi 4 Kecamatan yakni Lambuya, Onembute, Puriala dan Uepai dengan jumlah penduduk 38.482 dan alokasi 5 kursi. Total alokasi kari kelima dapil tersebut. (Red.SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY