KABUPATEN BUOL, SUARA INDONESIA NEWS | Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bokat (Kemenag Buol) kembali melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Binwin) kepada 4 pasang (8 orang) calon pengantin (Catin) di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bokat. Rabu 06 Agustus 2025.
Ke empat pasang Catin tersebut sudah mendaftarkan diri untuk melaksanakan pernikahan dalam waktu dekat ini, sehingga perlu diadakan Binwin dengan harapan nantinya para catin ini dapat membina rumah tangga yang sakinah mawaddah serta menghasilkan generasi yang berkualitas.
Bimwin akan menjadi kewajiban tanpa pengecualian bagi calon pengantin. Hal ini merupakan salah satu upaya menurunkan stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,
Adapun materi yang disampaikan Mempersiapkan Keluarga Sakinah, Mempersiapkan generasi yang berkualitas, Psikologi dan Dinamika keluarga, Memenuhi kebutuhan keluarga, dan Menjaga kesehatan reproduksi.
Penulis : Hamma