Laksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, AKBP Arief Pimpin Patroli Gabungan Penegakkan...

Laksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, AKBP Arief Pimpin Patroli Gabungan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

206 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Gresik. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto memimpin langsung kegiatan patroli gabungan penertiban protokol kesehatan dalam masyarakat sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Selasa (18/8/2020).

Dalam keterangannya Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, Bahwa masyarakat yang masih melanggar Protokol Kesehatan pun diberi sanksi membersihkan fasilitas umum dan sanksi olahraga berupa Push Up. Untuk Tim gabungan terdiri dari anggota Polres, TNI dan Satpol PP Gresik.

Bersama-sama, rombongan menyisir jalan dari Mapolres Gresik hingga Pasar Baru Gresik. Dan dilokasi masih dijumpai masyarakat yang acuh terhadap protokol kesehatan.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di kabupaten Gresik,” Ungkap Kapolres Gresik, AKBP Arief.

Ditambahkannya, Selama giat berlangsung, petugas gabungan melakukan upaya penertiban, imbauan dan sanksi tindakan bagi masyarakat yang masih saja tidak menggunakan masker. Terlihat ada yang mendapat sanksi menyapu jalan ada yang push up.

“Kita juga bagikan masker gratis kepada masyarakat dan warga di Lokasi kegiatan patroli,” Pungkasnya. (Hari Riswanto)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY