Suara Indonesia News – Bengkalis, ZA (24) Tahun, ditangkap unit Reskrim Polsek Mandau karena diduga melakukan pelecehan begal payudara, Sabtu (23/11/2019) di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Pria yang bekerja sebagai tukang bangunan ini dilaporkan korban yang tidak terima dengan kelakuannya.
Korban yang tak ingin disebutkan namanya mengaku kala itu, ia dan 6 orang temannya akan pergi ke pasar dengan menggunakan 3 unit sepeda motor. Pada saat tiba di depan simpang Pesantren Ibnu Abas korban melihat dari arah yang berlawanan datang seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam ungu dengan nomor polisi yang tidak kelihatan.
Terduga pelaku setelah melewati korban berbalik arah dan mengejar korban. Dan setelah sepeda motor yang dibawa korban dipepet kemudian tiba–tiba terduga pelaku memegang dan meremas payudara korban yang sebelah kanan.
Mengetahui hal tersebut korban pun menangis dan memberitahukan kepada temannya. Ternyata salah seorang teman korban mengenali terduga pelaku dan memberitaahukan kepada suaminya serta bersama-sama mencari ke tempat terduga pelaku bekerja.
Sesampainya disana, terduga pelaku ditemukan namun tidak mengakui perbuatannya. Atas kejadian tersebut selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut.
Namun setelah memeriksa korban dan beberapa saksi serta dilakukan gelar perkara pada saat itu juga tim Polsek Mandau langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. (Musrialdi)