Lanjutan Pembangunan Bandar Udara Rendani Lewat Kordinasi Pemerintah Pusat, Pemkab & Pemrov

Lanjutan Pembangunan Bandar Udara Rendani Lewat Kordinasi Pemerintah Pusat, Pemkab & Pemrov

458 views
0
SHARE
Kantor UPBU Rendani Manokwari.

Suara Indonesia News – Manokwari. Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Rendani Manokwari, Paryono, S.SiT.MM. menyampaikan melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Chris Devy F. S.ST. terkait lanjutan pembangunan bandara rendani ditahun 2020.

Chris panggilan akrab PPK Bandara Rendani saat ditemui Suara Indonesia News di ruang kerjanya mengatakan telah direncanakan untuk tahun ini  pembangunan lanjutan yakni pembuatan Box Culvert yg sebelumnya telah dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi “terangnya. (22/07-20)

Terdapat 2 hibah yang harus secepatnya diselesaikan untuk menunjang percepatan pembangunan dan pengembangan Bandara Rendani saat ini, yaitu hibah lahan oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari serta hibah konstruksi tiang pancang box culvert oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Oleh karenanya terkait hibah pekerjaan konstruksi tiang pancang tersebut kami telah berkoordinasi dengan Gubernur Papua Barat ,Dinas Perhubungan Prov. Papua Barat,Inspektorat Daerah dan BPK RI Perwakilan Papua Barat agar secepatnya bisa dihibahkan kepada kami sehingga pekerjaan pembuatan box culvert dapat dilanjutkan pembangunannya.

Lanjut Chris “Rencananya kami akan kerjakan lanjutan tiang pancang, diatasnya kami akan buat box culvert (gorong gorong) untuk persiapan perpanjangan runway, tetapi bertahap belum langsung selesai karna kami kerjakan berdasarkan atau tergantung anggaran pemerintah pusat dan direncanakan pembangunan bertahap atau Multi Years.

Apabila hibah pekerjaan konstruksi tiang pancang belum dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat, maka kami akan kerjakan pada lokasi sebelahnya yakni lahan yang sudah dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari, namun lahan tersebut belum dihibahkan ke Kantor UPBU Rendani karena belum dapat disertifikatkan.

Pembebasan lahan tersebut belum selesai seluruhnya, masih spot by spot dalam arti kata ada yang sudah terbayar dan ada yg belum terbayar.

Selanjutnya menurut info dari Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) terkait sertifikatnya lahan tersebut tidak bisa secara parsial (terpisah-pisah) melainkan harus utuh atau satu sertifikatnya dalam keseluruhan lahan sesuai dengan penetapan lokasi awal rencana pembebasan lahan tersebut, Jika itu belum seluruhnya maka tidak bisa dan itu masih menjadi kendala, pembebasan lahan  tersebut sudah dilaksanakan 2 tahap dan tinggal menunggu tahapan terakhir.

Pemerintah Kabupaten Manokwari infonya belum dapat melakukan penyelesaian pembebasan lahan pada tahun ini dikarenakan pada Tahun 2020 ini akan melaksanakan Pilkada serta penanganan wabah Covid-19 yang membutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar, sehingga Pemkab memohon bantuan penyelesaian pemebebasan lahan tersebut kepada pemerintah Provinsi Papua Barat.

Untuk itu kami berharap semuanya dapat berjalan lancar lewat kordinasi antara pihak Bandara, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi dalam melaksanakan pembagunan lanjutan Bandar Udara Rendani Manokwari sesuai dengan harapan kita bersama. terangnya. (Sam”Mad)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY