Lapas Kelas IIB Indramayu Gelar Deklarasi Bebas Halinar

Lapas Kelas IIB Indramayu Gelar Deklarasi Bebas Halinar

0
SHARE

INDRAMAYU, SUARA INDONESIA NEWS |  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menggelar ikrar deklarasi bebas Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) di Lapangan Olahraga setempat, Senin (20/04/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, serta ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh jajaran pegawai.

Deklarasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang menegaskan bahwa seluruh lapas dan rutan wajib terbebas dari praktik narkoba, pungutan liar, serta penggunaan handphone ilegal.

Dalam keterangannya, Berthoni menegaskan bahwa ikrar deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan menciptakan lingkungan lapas yang bersih.

“Ikrar deklarasi bebas dari narkoba, pungutan liar, dan handphone ini menjadi komitmen bersama kami. Tentunya ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan, bahwa lapas dan rutan wajib bersih dari hal-hal tersebut,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa komitmen tersebut tidak hanya sebatas seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam langkah nyata dan berkelanjutan di lingkungan kerja.

“Upaya atau ikhtiar dalam mewujudkan Lapas Indramayu bebas Halinar, yakni dengan rutin melakukan pemeriksaan dan penggeledahan baik orang maupun barang yang masuk ke dalam lapas, kemudian razia atau penggeledahan kamar hunian baik secara rutin maupun Insidentil, yang dilakukan oleh petugas secara internal maupun dengan melibatkan Kodim maupun Polres Indramayu secara bersama sama,” tutup Berthoni. (Toro)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY