Lembaga BPAN Aliansi Indonesia DPC Kabupaten Aceh Tenggara Resmi Laporkan  Dugaan Penyalagunaan...

Lembaga BPAN Aliansi Indonesia DPC Kabupaten Aceh Tenggara Resmi Laporkan  Dugaan Penyalagunaan Dana Desa

402 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara, Dari hasil laporan masyarakat desa Tenembak Juhar kepada Lembaga Badan Penelitian Aset Negara (BPAN), Aliansi Indonesia DPC kabupaten Aceh tenggara beberapa waktu yang lalu.

Untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat tersebut, maka dari itu ketua lembaga BPAN Aliansi Indonesia melakukan investigasi kelapangan  kegiatan pekerjaan pisik dari tahun 2017 s/d 2019 dari hasil investigasi ketua lembaga BPAN Aliansi Indonesia dilapangan di temukan pekerjaan pisik tahun 2019 yang di duga  timpang tindih dan tidak ada manfaatnya bagi masyarakat, di duga hanya untuk meraup keuntungan semata.

Supardi ketua BPAN aliansi Indonesia, mengatakan kepada awak media ini, Rabu 12/02/20 telah resmi melaporkan dugaan melakukan, penyimpangan,  penyalahan hak dan wewenang , tentang pengelolaan dana desa dari tahun 2017 s/d 2019 ke Kajari Aceh tenggara, hari Senin 10/02/20. Nomor: 51.LP/DPC/LAI-BPAN/AGARA/2020.

Supardi juga meminta kepada pihak penegak hukum khususnya Kajari agar serius menangani kasus lapdu yang sudah di laporkan ke Kejaksaan negeri Aceh tenggara, laporan dari lembaga maupun laporan dari masyarakat, tegasnya. (ysf)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY