Lima Fraksi DPRD Konawe Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Konawe TA 2022

Lima Fraksi DPRD Konawe Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Konawe TA 2022

6,754 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe.  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi tentang Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Pemerintah Kabupaten Konawe TA 2022, bertempat di ruang Rapat Paripurna kantor DPRD Kabupaten Konawe. (03/07-2023).

Sebelum pelaksanaan rapat paripurna pandangan umum fraksi, Sekertaris Daerah (Sekab) Konawe DR. Ferdinand Sapan, SP,MH., mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK), menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Pemerintah Kabupaten Konawe TA 2022 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Konawe.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe DR.H.Ardin,S.Sos,M.Si, dan Wakil Ketua I DPRD Drs.Tajudin Dongge, serta Anggota DPRD Konawe, juga dihadiri oleh Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK, Kajari Konawe Dr. Musafir Menca, SH,MH., dan Pimpinan OPD Pemkab Konawe.

Untuk di ketahui 21 anggota DPRD Kabupaten Konawe hadir dan dinyatakan korum untuk melaksanakan Rapat Paripurna  Pandangan Umum Fraksi mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Konawe TA 2022.

Paripurna  Pandangan Umum Fraksi dimulai dari Fraksi Gerindra dan Perindo, setelah itu Partai Demokrat dan partai PBB, PDIP, Fraksi Konawe Gemilang.

Pada umumnya pada pandangan umum Fraksi, mayoritas Fraksi mengatakan penggunaan anggaran APBD TA 2022 sudah cukup baik dan memuaskan, guna meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat konawe,

Dan kedepannya agar sumber pendapatan APBD kabupaten konawe dapat lebih di tingkatkan dengan meningkatkan pendapatan dari sumber sumber yang lainnya, sehingga kedepan penyerapan sumber APBD dapat lebih di tingkatkan.

Dalam rapat paripurna pandangan umum Fraksi tersebut, lima Fraksi DPRD menyampaikan apresiasi terhadap realisasi anggaran tahun 2022 yang mencapai angka 98,51 % sehingga mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Oleh karena kelima Fraksi DPRD Konawe menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe 2022 untuk dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH menyampaikan ucapan terima kasih Kepada DPRD Konawe atas sinergitas yang telah dibangun selama ini sehingga program pemerintah daerah bisa berjalan dengan baik. Atas sinergitas yang telah dibangun selama ini sehingga program pemerintah daerah bisa berjalan dengan baik. (Red SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY