LSM WGAB Papua, Meminta Polda Papua Segera Tetapkan 15 Anggota DPRD...

LSM WGAB Papua, Meminta Polda Papua Segera Tetapkan 15 Anggota DPRD Kerom Sebagai Tersangka

713 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Jayapura, Terkait dugaan penyuapan pada pemilihan wakil bupati kerom beberapa waktu lalu, Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Provinsi Papua,Yerry Basry. M. desak Polda Papua segera tetapkan 15 anggota DPRD Kerom sebagai tersangka.

Hal ini terungkap setelah ada pengaduan dari Herman Yoku (Calon Wakil Bupati Kabupaten Kerom) yang kalah dalam pemilihan beberapa waktu lalu kepada pihak LSM,
Karena merasa di rugikan kasus tersebut telah di laporkan Herman  ke Polda Papua.

Menurut Ketua LSM WAGAB, Sejak tanggal 25 Januari 2018 lalu  Herman telah melaporkan 15 anggota DPRD Kabupaten Kerom ke Polda Papua dan langsung ditindak lanjuti laporan tersebut ke Bareskrim umum, Disini saya tuntut adalah pasal 209 KUHP tentang tindak pidana penyuapan .

Dalam hasil laporan kepada Polda Papua, sebelumnya Ia telah mengumpulkan barang bukti dan rekaman terahir dalam pemiliham Cawabup Keerom,” sudah ada pembagian uang kepada anggota anggota Dewan sebelum pemilihan, dan pembagian uang tersebut di lakukan di beberapa tempat yang berbeda.

Dari hasil investigasinya,salah satu anggota DPRD kerom mengakui ada pemberian sejumlah uang kepada anggota DPRD untuk melancarkan pemilihan wakil Bupati dengan nilai uang 50 Juta per Orang” jelas Herman kepada pihak LSM .

Atas penjelasan dan keterangan dari Herman Yoku yang merasa di rugikan dalam pemilihan Wakil Bupati Keerom, kami dari LSM WGAB Papua meminta kepada Polda Papua agar segera menetapkan 15 anggota DPRD Kerom sebagai tersangka dan membuat P21 ke Kejaksaan dan selanjutnya ke pengadilan.”Cetus Yerry.

Yerry menambahkan Pasalnya, Herman Yoku sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Papua dan Beliau sudah di BAP dan ada beberapa anggota Dewan sudah di panggil untuk di proses di Polda Papua. Namun prosesnya sampai sekarang belum ada titik terang dalam pemanggilan tersebut dan penetapan sebagai tersangka.

Kami berharap kepada Pihak penegak Hukum, Dalam hal ini Polda Papua agar kasus ini segera di tindak lanjuti dan di buka seluas – luasnya di depan Publik, agar masyarakat dapat mengetahuinya secara jelas” terang ketua LSM WAGAB, Yerry Basri.M. (Sam’Mad).

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY