Masalah Pembagian Mobil Dinas DPRD Konawe, Ini Penjelasan Kabag Setda Kab.Konawe

Masalah Pembagian Mobil Dinas DPRD Konawe, Ini Penjelasan Kabag Setda Kab.Konawe

1,471 views
0
SHARE

Suaraindonesianews – Konawe, Permasalahan tidak kebagiannya mobil dinas Ketua dan empat anggota komisi I DPRD Kab.Konawe – Sulawesi tenggara yang tengah jadi wacana hangat beberapa hari ini,  Sebelumnya persoalan pembagian mobil dinas pinjam pakai dari pemda konawe ini mencuat setelah 4 legislator Komisi I DPRD Konawe menggelar konfrensi pers pada hari Selasa (04/07-17). Mereka adalah Kadek Rai Sudiani (Ketua Komisi I), dan anggota Komisi I yaitu : Abd Karim Dama, Eko Sudarsono dan Jumrin Haba.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kab. Konawe, Sittiana kembali meluruskan hasil wawancaranya Kamis kemarin (06/07/2017). Sebelumnya ia menyatakan ada 9 anggota DPRD yang kebagian mobil baru yang dipinjampakaikan. Nyatanya, yang benar hanyalah 8 orang.

Kabag Setda Kab.Konawe mengatakan, kedepalan legislator DPRD konawe yang dapat pembagian mobil baru itu antara lain, Malik Pagala, Aswan Tawai, Beny Setiadi, Nur Ilmi, Irawati, Witria, Siti Nuriyanti dan Suriyana.

“Yang dapat itu, delapan orang dari anggota DPRD Bukan sembilan. tiga unit lainnya untuk operasional KPUD Konawe dan satu unit untuk Camat Lambuya. Saya juga ambil satu karena mobil operasional di umum itu rusak dan masih dalam perbaikan di bengkel. Jadi totalnya semua ada tiga belas unit,” jelasnya.

Terkait informasi bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2017,  pembelanjaan mobil tersebut adalah 14 unit, Sittiana juga mengklarifikasi. Kata dia, total mobil yang dibeli sebenarnya ada 16 unit,  Biaya keseluruhan untuk pengadaan tersebut kurang lebih mencapai Rp4,12 Milliar.

“Tapi yang baru terealisasi itu ada tiga belas unit. Masih ada sisa tiga unit mobil doubel cabin yang akan diadakan,” terangnya usai menelpon bendahara rutinnya untuk memastikan jumlah dan anggaran pembelanjaan mobil-mobil tersebut.

Lalu siapa saja anggota DPRD yang belum kebagian Randis?  Mereka adalah Ketua Komisi I, Kadek Rai Sudiani serta empat anggotanya, yakni Eko Sudarsono, Abd Karim Dama, Jumrin Haba dan Samsudin.

Sementara itu, Sittiana juga menambahkan bahwa selain 5 orang tersebut, masih ada 1 lagi legislator yang belum dapat. Dia adalah Marsuddin, suaminya sendiri.

“Kalau versi mereka (Kadek Rai Sudiani dan kawan-kawan) ada lima, makanya saya juga harus bilang kalau suami saya sendiri juga tidak dapat. Jadi totalnya ada enam orang,” tandasnya. (Red.SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY