Suara Indonesia News – Gunungsitoli. Pelaksanaan Kegiatan Rapat Musyawarah Desa Ononamolo I Lot bertempat di Kantor Balai Desa Ononamolo I Lot kecamatan Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara berakhir Ricuh dan berita acara tidak ditandatangani oleh Masyarakat Desa , Senin (25/01/2021) kemarin.
Hal ini disebabkan adanya kekecewaan Masyarakat kepada Kepala Desa bersama ketua BPD di Desa Ononamolo I Lot yang sifatnya bermuatan ketidaktransparan dalam Musyawarah pembahasan Program pembangunan dalam pengelolaan Dana Desa, sehingga Masyarakat tidak diundang untuk menghadiri Pelaksanaan rapat Musyawarah Desa di Lokasi tersebut.
Menurut beberapa orang Masyarakat Desa yang menghadiri Rapat tersebut menjelaskan kepada Suara Indonesia News bahwa :
“Kami Sebagai Masyarakat Desa Ononamolo I Lot Kecamatan Gunungsitoli Selatan tidak diundang pada kegiatan di setiap rapat Musyawarah Desa dalam pembahasan tentang Pembangunan Desa , Namun kami tetap datang saja menghadirinya ,untuk meminta hak kami sebagai masyarakat jangan terus di kangkangi selama ini, Kami meminta memberi kebebasan menyampaikam Pendapat dalam kegiatan Pembahasan pembangunan di Desa Kami, ujarnya.
Tambahnya mengatakan bahwa Pelaksanaan Musyawarah Desa Ononamolo I (red) yang sudah terlaksana selama ini sangat bermuatan ketidaktransparanan,dimana Kepala Desa bersama Ketua BPD mengelompokkan masyarakat untuk diberikan surat undangan pada setiap ada pelaksanaan Musyawarah Desa, Hal ini bertujuan untuk meloloskan kehendak Kepala Desa dengan membutuhkan tandatangan warga dan daftar hadir secara simbolis saja yang membuat masyarakat sambangi kantor balai Desa tersebut, jelasnya.
Salah Seorang Masyarakat peserta Rapat lainnya mengatakan bahwa Kami Masyarakat Desa Ononamolo I Lot Kecamatan Gunungsitoli Selatan menyatakan Sikap terakhir bahwa kami nyatakan menolak tegas Mudes RKPDes 2021 yang dilaksanakan hari ini sesuai surat undangan No.005/49/BPD/On-I/I/2021 sebab Kepala Desa Ononamolo I Lot Kecamatan Gunungsitoli Selatan selalu mengubah hasil Musyawarah Desa ditengah jalan sesuai kemauannya sendiri, ungkap AZ Sambil minta izin pamit meninggalkan ruang rapat.
Di tempat yang sama saat Rapat Musyawarah Desa (Mudes) sedang berlangsung terjadi pedebatan sengit antara Kepala Desa dengan salah satu anggota BPD dengan memprotes keras tindakan KADES secara diam diam menyisipkan usul pembangunan yang bukan usul masyarakat dalam MUDES ,yaitu kelanjutan pembangunan jalan menuju pemukiman warga di jalan setapak lama dusun III lasara, padahal lokasi ini lokasi yang sedang bemasalah,sedang diproses oleh hukum di Polres Nias dan di pengadilan Negeri Gunungsitoli ditambah proyek Dana Desa yang terbengkalai dibangun akibat pembangunannya dipaksakan KADES TA. 2020 yang lalu, ucap Salah seorang Anggota BPD bernisial AW peserta Rapat.
Selanjutnya ditempat yang sama dan selang beberapa menit Masyarakat Desa Ononamolo I Lot Kecamatan Gunungsitoli Selatan, terlihat tidak mau menandatangani daftar hadir sebagai bukti sikap Masyarakat menolak tegas pelaksanan MUDES RKPDes 2021, dan Anggota BPD dan sejumlah masyarakat meminta kepada Camat Gununungsitoli Selatan agar tidak menerima hasil MUDES RKPDes 2021 di Desa Ononamolo I Kecamatan Gunungsitoli Selatan karena diduga hasil MUDES siluman. (Aro Ndraha)