Mengerikan! Temuan Kerugian Negara Dana Desa Hilisalo’o Nisel Mencapai 1,2 Milyar

Mengerikan! Temuan Kerugian Negara Dana Desa Hilisalo’o Nisel Mencapai 1,2 Milyar

2,340 views
0
SHARE
Istimewa

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Tindak lanjut laporan warga Desa Hilisalo’o, Kecamatan Amandaya, terkait penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020 yang dilakukan oleh oknum kades atas nama Teorius Bu’ulolo mencapai Rp 1,2 Milyar sesuai hasil audit Inspektorat Kabupaten Nias Selatan.

Hal ini dibenarkan oleh Camat Amandraya Gandaria Harefa saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon seluler,” Sabtu (26/11/2022).

“Camat Amandraya kepada wartawan menyampaikan bahwa kami dari pihak kecamatan telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari audit Inspektorat Kabupaten Nias Selatan telah kami sampaikan kepada Teorius Bu’ulolo selaku Kades defenitif Desa Hilisalo’o pada hari Rabu (23/11).

Dari hasil audit tim Inspektorat Kabupaten Nias Selatan yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), pada pengelolaan anggaran DD Desa Hilisalo’o, temuan kerugian negara cukup fantastis mencapai angka Rp 1,2 milyar.

Untuk diketahui sebelumnya Silpa Dana Desa (ADD) dan Alokasi Dana Desa (DD) Hilisalo’o T.A 2019 sebesar Rp 308.000.000 (tiga ratus delapan juta rupiah) serta ADD dan DD T.A 2020 sebesar Rp 892.000.000 (delapan ratus sembilan puluh dua juta rupiah) semuanya tidak terlaksana, diduga telah di korupsikan oleh kades Hilisalo’o atas nama Teorius Bu’ulolo dan kroninya.

Pasca setelah disampaikan LHP kepada kades oleh camat, maka tindaklanjut ada 2 metode yaitu tindaklanjut perbaikan SPJ dan tindaklanjut pengembalian lerugian negara sesuai aturan yg berlaku. Jadi temuan 1,2 miliar itu tidaklah semua pengembalian, ada temuan administrasi dan ada juga temuan kerugian, kata salah seorang inspektorat.

“Di tempat terpisah pelapor AL dan AB mewakili warga Desa Hilisalo’o menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Inspektur Kabupaten Nias Selatan Bapak Amsarno Sarumaha, SH MH dan pihak instansi lainnya atas atensi dalam menangani laporan masyarakat, sehingga terungkap dan tampak hasil kerugian Negara atas dugaan penyelewengan dana desa yang notabene digunakan tepat sasaran dan skala prioritas yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kemendes, dan bukan untuk memperkaya diri  oknum kades dan keluarga serta kroninya,” ungkap AL.

Kami warga Desa Hilisalo’o berharap dan mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan proses hukum terkait temuan kerugian negara tersebut.

Lanjut AL, kami meminta secepatnya siapapun yang terlihat dalam penyalahgunaan atau penyelewengan penggunaan anggaran DD Desa Hilisalo’o diproses secara hukum yang berlaku di NKRI tanpa pandang bulu dan pilih kasih demi terciptanya kepastian hukum.

Sehingga adanya tindaklanjut proses hukum dapat memberi efek jera kepada para tikus-tikus (oknum kades) yang semena-mena menyalahi penggunaan anggaran Dana Desa atas program Bapak Presiden Joko Widodo yang kita cintai,” ujarnya.

“Senada juga disampaikan Abdul Buulolo  Ketua DPD LSM Gempita Nias Selatan yang juga salah satu pelapor  mengatakan “kami duga keras bahwa dalam surat pertanggungjawaban yang telah disampaikan oleh Teorius Bu’ulolo (kades) ada unsur pemalsuan tanda tangan mantan Sekdesnya tahun 2020 demi memuluskan niat jahatnya. Untuk pengembangan penyelidikan kasus ini kami percayakan penuh kepada aparat penegak hukum agar kasus ini dibuka secara terang benderang dan seadil-adilnya di tanah air tercinta Indonesia ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini dikabarkan, melalui telepon dan chatting WhatsApp kepada Teori Bu’ulolo (kades) terkait masalah ini tidak ada balasan. (HERMAN TELAUMBANUA)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY