Suara Indonesia News – Pangkalpinang. Aliansi Masyarakat Sipil Babel Bersatu, melakukan Aksi Damai menolak pengesahan UU Omnibuslaw pada hasil rapat paripurna yang digelar pada tanggal 5 oktober lalu di Gedung DPR RI, Aksi di pusatkan di Alun – Alun Taman Merdeka Kelurahan Batin Tikal Kota Pangkal pinang Kamis (08/10/20) Pukul 14.30 WIB.
Tampak hadir dalam kegiatan Pengaman aksi damai tersebut Dir Reskrim Polda Kombes Pol Budi Hermawan S.I.K, Dir Samapta Polda AKBP. Fadly Munzir Ismail S.I.K, Wadansat Brimob AKBP. Sitanggang, Kapolres Pkp AKBP. Tris Lesmana Zeviansah SH S.I.K MH, Kabagops Polres AKP. Johan Wahyudi, SH, Kapolsek Bukit Intan AKP. Evry Susanto SH S.I.K, Kapolsek Taman Sari AKP. Arif, Kapolsek Pangkalan Baru AKP. Roby, Kasat Sabara Polres AKP.joko, Kasat Reskrim AKP. Adi Putra SH MH, Kasat Intel AKP. Navy Perdana S.I.K beserta Anggota Sabara lainnya.
Jumlah massa Aliansi masyarakat sipil Babel bersatu yang hadir sebanyak ± 400 orang yang terdiri dari gabungan beberapa mahasiswa UBB, IAIN dan STKIP adapun dalam orasinya Andrew selaku Korlap (kodinator lapangan) Menyampaikan tuntutan merek a:
– Menolak tegas UU Omnibuslaw,
– Mendesak Presiden untuk mengeluarkan peraturan pemerintah peganti undang-undang
– Mengecam tindakan refresif yang di lakukan oleh aparat terhdap masa aksi gerakan Omnibuslaw
– Mendesak pemerintah untuk segera menangani secara serius permasalahan pandemi Covid-19.
Di samping menggunakan 1 (satu)buah Speker, 3 (tiga) buah Toa, aksi damai menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, Orasi, Pembacaan Puisi Oleh perwakilan masyarakat sipil Babel bersatu, yel-yel, mengucapkan Pancasila dan pernyataan sikap dalam orasinya. Aksi damai mengendarai mobil Ranmor R2 200 unit dan membawa 5 (lima) buah Bendera Merah putih, 3 (tiga) bendera kampus (UBB, IAIN, STKIP).
Kegiatan aksi damai tersebut selesai sekira pukul 16.40 Wib berjalan lancar,tertib dan aman lalu masa terpecah dan beraktifitas kembali di seputaran Alun-alun taman merdeka Pangkalpinang. (TYS /Babel)