Menuntut Haknya Empat Staf Puskesmas di Mutasikan Kapus

Menuntut Haknya Empat Staf Puskesmas di Mutasikan Kapus

247 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Kapus gur gur pardomuan dr, Indah  yang terkenal dengan kearoganannya terhadap staf,  bawahannya, kapus tanggal 20 April 2020, mutasi kan empat staf nya ke puskesmas lain dikarena kan staf tersebut tidak menuruti kebijakan – kebijakan yang di buat Kapus Puskesmas Gur gur Pardomuan.

Keempat staf yang di Mutasikan di antaranya, Dedi Supriadi, jabatan lama Pelaksana pada puskesmas gurgur pardomuan, jabatan barunya, pelasana pada UPTD Puskesmas perawatan Lawe sigala gala, Sumarni silalahi,SKM, jabatan lama, pelasana pada puskesmas gur gur pardomuan, jabatan baru, pelaksana pada UPTD Puskesmas perawatan deleng pokhkisen, Alfrida Hutagaol, S.Kep, jabatan lama pelasana pada puskesmas gur gur pardomuan, jabatan baru, pelasana pada UPTD Puskesmas perawatan Lawe Sagala gala, Asnaini Fajri, AMD.keb, jabatan lama Pelaksana pada puskesmas gur gur pardomuan, jabatan barunya pelaksana puskesmas Lawe dua,

Keempat staf yang di mutasi kan di duga karena mereka menuntut haknya, yang tidak di bayar kan oleh kapus, jasa bantuan operasional kesehatan BOK, kapus telah memotong dana BPJS, yang di duga untuk kegiatan agreditasi, jasa rutin tahun 2018-2019 pos untuk pakaian yang tidak pernah didistribusikan.

Aktifis LIRA Muhammad Saleh Selian menyayangkan dengan tindakan kapus gur gur pardomuan yang telah mutasi kan empat staf nya, yang meminta haknya, tindakan kapus tersebut itu sangat di sayangkan karena hak yang dituntut stap puskesmas gur gur pardomuan selama ini belum juga di bayar kan, malah mereka di Mutasikan karena di anggap stap stap itu membangkan terhadap kebijakan kebijakan yang di buat kapus, aktifis LIRA Muhammad Saleh Selian juga meminta kepada pihak Kajari agar secepatnya memproses laporan puskesmas gur gur pardomuan yang sudah di laporkan oleh Supardi, ketua lembaga BPAN Aliansi Indonesia, nomor: 57.LP/DPC/LAI- BPAN/AGR/2020 Pada tanggal 21 April 2020,

Muhammad Saleh Selian juga meminta kepada Bupati Aceh Tenggara agar mencopot jabat kapus gur gur pardomuan, karena kapus sudah menyalah gunakan wewenang, memutasikan staf nya ke puskesmas lain, para staf yang meminta haknya, di mutasikan namun haknya tidak di bayar kan, masalah mutasi haknya kapus namun apa yang sudah menjadi hak para staf itu bayar kan kasihan mereka. tegasnya.  (Yusuf)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY