Mitigasi Risiko Bencana, PT KTI Bersama BPBD Cilegon Gelar Sosialisasi RTD Bendungan...

Mitigasi Risiko Bencana, PT KTI Bersama BPBD Cilegon Gelar Sosialisasi RTD Bendungan Nadra Krenceng

379 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Cilegon, PT Krakatau Tirta Industri (KTI) bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Cilegon (BPBD) Cilegon menggelar Sosialisasi/Diseminasi Update Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Nadra Krenceng, di Sari Kuring Indah, Kota Cilegon, Selasa, (03/03/2020).

Turut hadir dalam acara tersebut Walikota Cilegon, Edi Ariadi, M.Si, Diretur Utama PT KTI, Agus Nizar Vidiansyah dan Direktur Operasi PT KTI, Dendin Hermawan, Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung-Cidanau-Cidurian (BBWSC3), Kepala BPBD Cilegon, Erwin Harahap beserta jajaranya, Pejabat SKPD di lingkungan Pemkot Cilegon, Polres Cilegon, Kodim 0623/Cilegon, Camat dan Lurah serta tokoh masyarakat beserta jajaran manajemen dan karyawan PT KTI.

Sebelumnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi sebelumnya yang diselenggarakan pada tahun 2005, tahun 2014, dan terakhir tahun 2017 lalu.

Sekretaris Perusahaan PT Krakatau Tirta Industri (KTI), Gumilar Sugandi menyampaikan beberapa pembaruan sehubungan dengan Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Nadra Krenceng.

“Sebagaimana diketahui bersama, Bahwa Bendungan Nadra Krenceng merupakan waduk buatan milik PT Krakatau Tirta Industri (KTI) yang telah beroperasi sekitar 42 tahun. Sampai saat ini, Bendungan Nadra Krenceng memiliki peranan vital untuk mendukung ketersediaan suplai air bagi masyarakat dan industri di wilayah Kota Cilegon,” katanya.

Lanjutnya, bahwa eksistensi yang esensial tersebut memerlukan perhatian dan upaya-upaya preventif serta korektif yang selaras dengan ketentuan berkaitan dengan upaya mempertahankan kelestarian bendungan.

“Bendungan Nadra Krenceng telah beroperasi selama 42 tahun, dan dapat dioperasikan secara aman, Bendungan ini telah dilakukan Inspeksi besar secara rutin pada tahun 2005, 2010 dan 2016 serta dilakukan pemantauan secara rutin dan berkala sesuai dengan Norma Standar Pedoman dan Manual (NSPM) yang berlaku,” imbuhnya.

Menurutnya, Kompetensi dari pengelola Bendungan telah diperhatikan dengan sangat baik dengan ikut serta dalam keanggotaan Komite Nasional untuk Bendungan Besar INACOLD, dan pelatihan-pelatihan yang diadakan oleh Dirjen SDA Kementerian PUPR.

“Melalui pengelolaan operasi dan pemeliharaan yang baik tersebut PT KTI telah memperoleh sertifikat ijin operasi bendungan dari kementerian PUPR. Walaupun secara teknis, pada prinsipnya Bendungan Nadra Krenceng telah dikelola dengan baik, bagi kami kegiatan ini penting sebagai bagian dari tanggung jawab kami untuk meningkatkan pemahaman kita bersama mengenai apa itu bendungan dan waduk Nadra Krenceng, apa fungsi dan peruntukannya, dan apa saja risiko-risiko sehubungan dengan keberadaan Bendungan Nadra Krenceng serta bagaimana mitigasi risiko-risiko tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kota Cilegon, Erwin Harahap, mengatakan sebagai pengelola air baku PT KTI akan melakukan update pedoman Rencana Tindak Darurat (RTD) untuk keamanan bendungan krenceng secara berkala 5 tahunan.

“Karena Bendungan Nadra Krenceng memiliki karakteristik unik yang cukup berbeda dengan bendungan lain di Indonesia. Bendungan ini memiliki Kapasitas sebesar 5 juta Meter Kubik pada elevansi sekitar 21,5 meter dan ketinggian 14 meter. Bendungan ini termasuk dalam kategori bangunan bendungan besar dengan tingkat resiko tinggi,” katanya.

Erwin, berharap kepada seluruh pihak, baik di pemerintah maupun masyarakat, untuk mendukung upaya pelestarian Bendungan Nadra Krenceng. Salah satunya dengan mempertahankan fungsi dan peruntukannya sesuai dengan ketentuan.

“Kami mendorong kesadaran bersama untuk mendukung program PT Krakatau Tirta Industri (KTI) yang berkaitan erat dengan pemeliharaan Bendungan Nadra Krenceng dan waduknya. Artinya tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kelestarian dan kualitas, kuantitas air baku di areal Waduk Nadra Krenckepadaharapanya. (Dhe)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY